www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Capaian Masih Rendah, Bapenda Gandeng ASBW Genjot Pajak Sarang Burung Walet
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:09:41 WIB

DUMAI - Hingga Semester II Tahun 2020, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai masih sangat rendah.

Hingga Juli 2020 penerimaan pajak sarang burung walet hanya Rp900 ribu, angka tersebut jauh dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp150 Juta.

Untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut, Bapenda Kota Dumai saat ini tengah menggandeng Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Dumai.

"Bapenda dan ASBW akan melakukan pendataan terhadap seluruh pengusaha sarang burung walet, khususnya bagi pengusaha sarang burung walet yang belum terdaftar sebagai wajib pajak," kata Kepala Bapenda Kota Dumai, H Marjoko Santoso di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Selasa (21/7/2020) kemarin, Bapenda Kota Dumai telah memanggil pengusaha sarang burung walet di Dumai, hadir juga pengurus ASBW Kota Dumai. Namun dari 124 pengusaha sarang burung walet di Dumai, yang hadir hanya 17 pengusaha sarang burung walet.

Pertemuan tersebut, lanjutnya, untuk mensosialisasikan Perda tentang pajak sarang burung walet, sekaligus mengajak pengusaha sarang burung walet taat membayar pajak.

"Jika semua pengusaha sarang burung walet di Kota Dumai taat pajak, Kami optimis hingga akhir tahun target penerimaan pajak sarang burung walet Rp150 juta dapt tercapai," sebut Marjoko.

"ASBW juga akan membantu kita untuk menyampaikan hasil pertemuan Selasa kemarin, diantaranya mensosialisasi pajak sarang burung walet kepada pengusaha penakaran sarang burung walet yang tidak sempat hadir pada pertemuan kemarin," tukasnya.

Selain itu, ia minta ASBW menyampaikan kepada pengusaha sarang burung walet, bahwa pajak yang harus dibayar melalui Bapenda terhitung dari Januari sampai Juli 2020 dan sampai periode pembayaran pajak selanjutnya dilakukan pembayaran pajak pada saat panen sarang burung walet.

"Kita beri batas waktu pelaporan pajak sampai Agustus 2020, apabila tidak melaporkan pajak hasil panen periode Januari hingga Juli 2020 hingga batas akhir penyampaian laporan, akan dilakukan penertiban sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Marjoko juga mengimbau agat wajib pajak, membayar pajak langsung ke Bapenda secara self assessment (menghitung dan membayar pajak oleh wajib pajak) dengan jujur sesuai dengan jumlah panen dan harga jual sarang burung walet pada saat itu.

"Dan, wajib pajak melaporkan pajak setiap periode pajak 1 bulan sekali walaupun laporan nihil," pungkasnya.

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved