www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Walikota Dumai Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 18 Juni 2020 - 18:09:08 WIB

DUMAI - Walikota Dumai H. Zulkifli As mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa masyarakat baik secara perorangan, perwakilan kelompok pengguna pelayanan, perwakilan kelompok pemerhati, atau perwakilan badan hukum yang mempunyai kepedulian terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat menyampaikan laporan atau pengaduan," kata walikota, Kamis (18/6/2020).

Laporan atau pengaduan yang dapat disampaikan diantaranya, laporan atau pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD, dan/atau aparatur sipil negara di instansi daerah dan perangkat desa kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau kepada aparat penegak hukum.

Lanjutnya, laporan atau pengaduan dengan penyimpangan sebagaimana dimaksud diajukan secara tertulis yang memuat paling sedikit nama dan alamat pihak yang melaporkan. 

"Nama, jabatan, dan alamat lengkap pihak yang dilaporkan, perbuatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan keterangan yang memuat fakta, data, atau petunjuk terjadinya pelanggaran," sebut Wako.

Selanjutnya, laporan atau pengaduan dugaan penyimpangan sebagaimana dimaksud disampaikan ke Inspektorat Daerah selaku unit pengawasan pemerintah daerah, baik secara langsung atau tidak langsung.

Penyampaian laporan pengaduan secara langsung yaitu laporan yang disampaikan langsung ke Inspektorat Daerah dengan mengisi formulir pengaduan yang disediakan dan diterima oleh pegawai Inspektorat. Sedangkan penyampaian laporan pengaduan tidak langsung yaitu pengaduan yang disampaikan melalui jasa pengiriman resmi atau melalui email resmi pengaduan Inspektorat daerah di dumas.inspektoratdumai@gmail.com

"Laporan pengaduan yang disampaikan akan diproses apabila semua unsur laporan sebagaimana dimaksud telah terpenuhi atau lengkap," sebut Wako. 

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau (foto/int)Pelalawan dan Meranti Terbanyak Sumbang Hotspot di Riau Hari Ini
ilustrasiCegah Karhutla, Awal April BNPB Bakal Lakukan TMC di Riau
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
  Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Pj Sekdaprov Riau Indra menyerahkan satunan untuk anak yatim di Masjid Raya An-Nur (foto/yuni)Pemprov Riau Bersama Masjid Raya An-Nur Serahkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
Politisi senior Demokrat, M Nasir (kiri) siap maju Pilgubri 2024 (foto/yuni)Siap Bangun Riau Lebih Baik, M Nasir Mantap Maju Pilgubri 2024
istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved