Empat Pegawai Kejari Dumai Kembali Bekerja Usai Dinyatakan Negatif Covid-19
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:30:37 WIB
PEKANBARU - Kabar gembira bagi 4 pegawai Kejaksaan Negari (Kejari) Dumai, yang kini kembali aktif mulai bekerja. Dimana sebelumnya, mereka dinyatakan reaktif Covid-19, setelah melalui tes swab PCR ternyata hasilnya negatif.
"Kita bersyukur, saat ini tidak ada pegawai dan honorer Kejari Dumai yang masuk dalam ODP, PDP, maupun positif terkonfirmasi Covid-19," ujar Kasi Intelijen Kejari Dumai, Dede Setiawan, Kamis (28/5/2020) siang.
Dimana, lanjut ia, sedikitnya ada 4 dari 52 orang pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa itu yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kemaren. Mereka semua laki-laki.
"Atas hal itu, keempatya disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai prosedur selama 14 hari. Lalu dilakukan pemeriksaan swab test PCR," sambung Dede.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan swab PCR tanggal 6 Mei 2020 yang diterima oleh Kejari Dumai, keempatnya dinyatakan negatif virus Covid-19. Setelah Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan terhadap keempatnya.
"Hasil negatif sebanyak 4 orang dan disarankan untuk tetap melanjutkan isolasi nandiri di rumah sesuai prosedur selama 14 hari," kata Dede.
Saat ini, keempat pegawai Kejari Dumai telah kembali bekerja. Begitu juga dengan aktivitas kantor, berjalan lancar, dan kondusif.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya pegawai Kejari Dumai yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, Senin (11/5/2020) lalu. Atas hal itu, dirinya langsung memerintahkan pegawai dimaksud untuk melakukan isolasi mandiri.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :