www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Penyebaran Covid-19, Dumai Siap Berlakukan PSBB
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:58:30 WIB

DUMAI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di lima Kabupaten/Kota di Riau, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelelawan, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Surat Keputusan Menteri Kesehatan terkait PSBB sudah keluar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai siap untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai, Herdi Salioso yang juga Sekda Kota Dumai usai memimpin rapat di gugus tugas Covid-19 Dumai, kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Informasi yang dirangkum, PSBB di Kota Dumai akan diterapkan pada Jumat (15/5/2020).

Menjawab itu, Sekda mengatakan, sebelum PSBB diterapkan di Dumai, Kamis akan ada rapat bersama Forkopimda membahas PSBB.

"Kamis (14/5/2020) kita ada rapat bersama Forkopimda membahas jadwal PSBB di Dumai. Setelah rapat kita sampaikan hasilnya," jawab Sekda.

"Dalam rapat Kamis itu, kita juga akan bahas protokol PSBB dan sanksi bagi yang melanggar protokol PSBB hingga regulasi pendukung lainnya akan kita bahas Kamis besok bersama Forkopimda sebab dalam PSBB ada kegiatan publik yang dibatasi," tambah Sekda. 

Sebelum diterapkan, lanjut Sekda, Pemerintah akan mengkaji penerapan sanski sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako).

"Kita tidak mau gegabah, sebelum PSBB diterapkan semua aspek harus kita pikirkan termasuk jaring pengaman sosial, karena dampak yang ditimbulkan sangat besar, terutama masalah ekonomi," sebut Sekda.

Lanjutnya, untuk Perda dan Perwako secara umum sudah tidak ada masalah, sanksi bagi yang melanggar protokol PSBB sudah diatur dalam Perda. Contohnya jika ada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, maka akan diberi sanksi.  

Dijelaskan Sekda, jauh sebelum disetujuinya PSBB dari Kemenkes, secara umum Dumai sudah menerapkan pra PSBB, seperti pembatasan aktivitas malam, penutupan terminal, bandara, dan pelabuhan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Namun itu kan bentuknya masih bersifat imbauan, setelah PSBB diterapkan maka akan berubah menjadi peringatan dan akan ada sanks nya jika melanggar," pungkasnya. 

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved