www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Walikota Dumai Sampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019
Senin, 06 April 2020 - 19:14:44 WIB
Walikota Dumai H Zulkifli AS menyerahkan Nota LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada pimpinan DPRD Dumai usai rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (6/4/2020).
Walikota Dumai H Zulkifli AS menyerahkan Nota LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada pimpinan DPRD Dumai usai rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (6/4/2020).

Baca juga:

Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Wabup Inhu Serahkan LKPj Kepala Daerah 2023 ke DPRD

DUMAI - Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2019 dalam rapat Paripurna DPRD Dumai yang dipimpin pimpinan DPRD Dumai, Mawardi, Senin (6/4/2020).

Rapat Paripurna dihadiri anggota DPRD Dumai, kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai dan undangan lainnya.

Walikota Dumai dalam pembacaan Nota LKPj menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1.386.485.494.628 dan terealisasi sebesar Rp 1.288.238.625.443,53 atau 92,91 persen

Realisasi besaran pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebesar Rp. 283.564.474.752 terealisasi menjadi Rp.291.591.120.215,75 atau 102,69 persen.

Tercapainya target PAD Tahun 2019 ini bersumber dari tercapainya target Pajak Daerah sebesar 108,28 persen dan dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 101,40 persen. 

"Tetapi terdapat sumber PAD yang tidak tercapai target yaitu Retribusi Daerah dengan capaian 87,94 persen, dan Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 95,29 persen," sebut Zul As.

Sedangkan sumber pendapatan daerah dari Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp973.388.019.876 terealisasi sebesar Rp877.596.885.781 atau capaian 90.16 persen. 

"Tidak tercapainya target dikarenakan dipengaruhi oleh tidak tercapainya pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yaitu sebesar 71,92 persen, realisasi Dana alokasi umum sebesar 98,68 persen ldan capaian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 95,30 persen. Sedangkan dana insentif daerah terealisasi 100 persen," tambah Zul As.

Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang ditargetkan sebesar Rp. 129.533.000.000,00 terealisasi sebesar Rp. 119.050.619.446,78,00 atau 91,91 persen. Adapun rinciannya adalah realisasi dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar 130,76 persen, realisasi bantuan keuangan dari provinsi sebesar 90,70 persen. Sedangkan untuk pendapatan hibah tidak terealisasi.

Untuk Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dari total target belanja sebesar Rp. 1.441.209.992.543,95 terealisir sebesar Rp. 1.230.199.768.251,24 atau 85,36 persen. Alokasi Belanja Daerah terdiri Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dengan komposisi perbandingan yaitu 42,20 persen banding 57,80 persen, dengan penjelasan sebagai berikut:

Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Realisasi Belanja Tidak Langsung dari pagu anggaran sebesar Rp. 608.260.697.799,95 terserap sebesar Rp.527.614.326.659 atau 86,74 persen.

Sedangkan Belanja Langsung dari Pagu Anggaran di Perubahan APBD tahun 2019 sebesar Rp832.949.294.744 terserap sebesar Rp702.585.441.592,24 atau hanya 84,35 persen.

Penjelasan alokasi belanja langsung tahun 2019 yang dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah meliputi urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan dan urusan penunjang yang diawali dengan sistem perencanaan pembangunan secara berkelanjutan dengan mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung melalui forum Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Dumai.

Selanjutnya masukan tersebut dijadikan dasar seluruh perangkat daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan umum untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan yang lebih bermanfaat, sinergi dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2019, kebijakan pembangunan pemerintahan daerah tetap diprioritaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2016-2021 dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.

"Demikian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disampaikan, tentunya menjadi harapan kita bersama bahwa penyampaian substansi pokok LKPJ tersebut bukan hanya menggambarkan konklusi dari pencapaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun yang akan datang untuk lebih baik lagi," katanya lagi.

Terakhir Pimpinan DPRD Dumai Mawardi mengatakan, LKPj merupakan salah satu kewajiban Walikota dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Selain itu penyampaian LKPj sebagai wahana penilaian dan upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Dumai pada masa mendatang,” katanya.

Agenda selanjutnya adalah Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2019.

"Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan, Selasa (7/4/2020) Pukul 14.00Wib," pungkasnya. 

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved