DUMAI - Green Petroleum Coke (GPC) yang dihasilkan kilang minyak Pertamina RU II Dumai saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Dumai. Ada yang berasumsi bahwa GPC yang dihasilkan Pertamina Dumai merupakan limbah B3 sehingga berbahaya bagi lingkungan.
Menanggapi hal itu, ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sukandar SSi, MT, PHD yang juga seorang spesialis bidang pengolahan limbah B3 mengungkapkan GPC tidak menyebabkan tumbuhan dan biota laut mati.
Masyarakat
harus tahu, GPC merupakan produk akhir dari seluruh proses pengolahan di
Kilang Refinery sebelum aspal, GPC diolah menggunakan prinsip Thermal
Cracking.
“Thermal Cracking sendiri merupakan proses pemecahan
rantai hidrokarbon dari senyawa rantai panjang menjadi hidrokarbon
dengan rantai yang lebih kecil menggunakan bantuan panas dan tanpa
menggunakan bantuan bahan kimia,” terangnya.
Dirinya jugamenegaskan bahwa green coke atau GPC bukan limbah.
"Green Coke merupakan produk dari turunan minyak bumi yang diproses dari senyawa karbon berbentuk padat menggunakan Delayed Cooking Unit yang mampu mengubah minyak berat (Short Residue) menjadi Green Coke," kata Sukandar, Minggu (23/2/2020).
Dijelaskannya, Green Coke sering digunakan sebagai bahan baku pengurai Alumina, selain itu juga digunakan untuk aplikasi bahan bakar pabrik semen, peleburan logam, peleburan timah, bahan pembuat baterai dan lain sebagainya.
Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Institut Teknik Bandung itu juga menyebutkan bahwa
Menurutnya, GPC merupakan produk yang cukup umum ditemui pada kilang minyak, GPC juga dipasarkan sampai ke luar negeri seperti produk BBM lainnya. Bahkan GPC dari kilang minyak di Indonesia merupakan GPC terbaik yang tidak ada kandungan Vanadiumnya.
"Green Coke yang dihasilkan dari kilang minyak di Indonesia memiliki kualitas sangat baik tidak mengandung vanadium oleh karena itu GPC aman dan tidak berbahaya. Kandungan Vanadium berjumlah 0,0003-0,0008 Wt sehingga tidak berbahaya," katanya lagi.
Sukandar mencontohkan batubara yang digunakan untuk bahan bakar tetapi aman bagi lingkungan. Selain itu Sukandar menyebutkan Aspal yang juga salah satu produk turunan minyak bumi paling akhir dibawah Green Coke. Jika aspal dan batu bara tidak berbahaya bagi lingkungan, otomatis GPC juga tidak berbahaya bagi lingkungan.
"Kesimpulannya GPC tidak berbahaya bagi lingkungan, GPC juga bukan limbah B3, sifatnya padat tidak larut di air sehingga bila masuk ke dalam air tidak berbahaya bagi biota laut. Di udara juga tidak berbahaya, tidak mengandung bahan kimia sama seperti debu jalanan. Pesan saya jangan di hirup, seperti tepung walaupun tidak berbahaya dan terbuat dari singkong jika dihirup dapat mengganggu pernapasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina RU II Dumai melibatkan laboratorium penguji bersertifikat Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk menguji dampak keberadaan green coke.
Secara umum hasilnya GPC merupakan turunan minyak bumi yang memiliki karakteristik dan kandungan non toxic (tidak beracun), non hazardous material (bukan barang berbahaya) dan stabil.
Bahkan dalam rangka menjawab keingintahuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) Kota Dumai, Pertamina RU II penuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Green Petroleum Coke, Ada Apa?"
Hadir juga pada kegiatan tersebut Walikota Dumai, H Zulkifli AS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Satrio Wibowo, Perwakilan PT Pertamina RU II, tokoh masyarakat dan mahasiswa di gedung Pendopo Dumai baru-baru ini.
Untuk diketahui Pertamina Dumai tahun ini dapat penghargaan PROPER HIJAU. PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan yang telah memenuhi ketaatan terhadap lingkungan.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :