DUMAI - Setelah dimutasi ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, H Paisal SKM MARS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai langsung menyerahkan mobil dinas jenis All New Toyota Innova kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Syahrinaldi.
Pengembalian mobil dinas disaksikan langsung Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi di halaman parkir gedung Pendopo Dumai, Selasa (7/1/2020) sore.
H Paisal berharap apa yang dilakukannya agar dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemko Dumai.
"Sesuai aturan ketika seseorang pindah tugas, maka aset bergerak yang ada tak boleh dibawa. Untuk tertib administrasi semua aset kita serahkan ke dinas lama," kata Paisal.
Paisal berharap hal ini bisa jadi contoh untuk bisa diterapkan oleh ASN lainnya.
"Apa yang saya lakukan agar dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemko Dumai," harap Paisal.
Paisal pun berharap, agar mobil dinas yang dikembalikan dapat digunakan oleh pejabat baru yang menggantikan posisinya.
Untuk diketahui, H Paisal SKM MARS dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai pada pelantikan yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai Selasa sore kemarin di gedung Pendopo Dumai.
H Paisal yang juga bakal calon Walikota Dumai 2020 itu kini menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM.
Apa yang dilakukan oleh H Paisal mendapat apresiasi dari Walikota Dumai.
"Ini patut menjadi contoh dan panutan bagi pejabat di lingkungan Pemko Dumai. Aset harus segera dikembalikan ke tempat yang lama," ungkap Wako.
Wako juga meminta kepada setiap OPD agar tidak mengeluarkan rekomendasi perpindahan gaji ke tempat yang baru jika aset belum dikembalikan, seperti mobil dinas, laptop, komputer dan aset lainnya.
"Ini jadi contoh, supaya tertib administrasi sebab sampai hari ini kita masih fokus menertibkan aset-aset," tegasnya.
Terakhir, kepada pejabat lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas, Walikota berpesan segera mengembalikan mobil dinas dan aset lainnya ke dinas yang lama.
"Kepada seluruh pejabat yang telah menempati jabatan baru agar segera mengembalikan mobil dinas dan aset lainnya ke dinas yang lama," paparnya.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kekosongan kendaraan dinas di tempat kerja yang lama dikarenakan kendaraan dinas yang ada dibawa oleh pejabat yang lama.
"Maka kepada pejabat yang telah dilantik atau dimutasi agar mengembalikan kendaraan tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana kendaraan tersebut tercatat," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :