Dari 42, Hanya 1 Sanggahan Pelamar CPNS yang Diterima BKPSDM Kota Dumai
Senin, 30 Desember 2019 - 17:18:30 WIB
DUMAI - Dari 42 sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS 2019 hanya 1 sanggahan yang diterima oleh BKPSDM Kota Dumai.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan data informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Khaidir kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Dijelaskannya, dalam proses rekrutmen CPNS 2019 ada tahapan masa sanggah selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 19 Desember 2019, masa sanggah dibuka setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Dalam rentang waktu tiga hari, tambahnya, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan terhadap hasil seleksi administrasi.
"Jawaban masa sanggah dari pelamar yang merasa ada kejanggalan terhadap hasil seleksi administrasi telah dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 2019 hingga pukul 23.00 WIB," tambahnya.
Dalam masa sanggah tersebut, ada 42 pelamar yang mengajukan sanggahan. Pihaknya juga telah menjawab semua sanggahan hingga ditutup pada Kamis (26/12/2019) sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Dari 42 sanggahan tersebut, hanya satu saja yang sanggahanya kita terima dan telah kita luluskan untuk tahap seleksi administrasi," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, untuk 41 orang mamang tidak bisa diterima sanggahannya, seperti tidak memiliki sertifikat bela diri, dan pendidikan yang tidak sesuai.
Khadir menjelaskan, dengan telah diterimanya 1 sanggahan, maka CPNS Pemko Dumai yang telah lulus seleksi administrasi CPNS sebanyak 3.846, dari sebelumya sebanyak 3.845 orang.
Ia menjelaskan, alokasi formasi yang dibutuhkan di Dumai sebanyak 134 dengan rincian tenaga pendidikan 100 orang, tenaga kesehatan 14 orang, tenaga teknis 20 orang.
"Jadi untuk pendaftaran ulang masih menunggu jadwal. Dan bagi para CPNS yang lulus Administrasi agar terus mengecek website BKPSDM Dumai," imbuhnya.
Khaidir mengimbau kepada seluruh CPNS yang lulus Administrasi agar tidak bosan untuk selalu memantau Website BKPSDM Dumai, karena informasi akan disampaikan melalui website.
"Ingat jangan pernah percaya sama oknum yang mengaku bisa meluluskan, karena saat ini sudah menggunakan sistem CAT, hanya diri sendiri lah yang bisa menyelamatkan kita," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :