Hingga Pertengahan Desember
Penerimaan Pajak PBB Sektor Perkotaan di Dumai Rp82,115 M Lebih
Selasa, 17 Desember 2019 - 18:06:48 WIB
DUMAI - Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan di Kota Dumai telah melebihi target yaitu sebesar 110,97 persen. Target dan realisasi penerimaan tersebut terhitung hingga 16 Desember 2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, H Marjoko Santoso mengatakan, realisasi pajak PBB sektor perkotaan sudah mencapai Rp82,115 miliar lebih atau 110,97 persen dari target sebesar Rp74 miliar.
"Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras petugas penarik pajak. Kamipun mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk menarik pajak," ungkap Marjoko Santoso, Selasa (17/12/2019).
Para petugas penarik pajak, lanjutnya, juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. Cara lain yang dilakukan untuk meningkatkan pajak, Pemerintah setiap tahun juga menggelar gebyar hadiah bagi wajib pajak (WP).
Dijelaskan, gebyar hadiah ini merupakan bentuk mengapresiasi bagi wajib pajak karena telah membayar pajak sesuai kewajibannya. Harapannya ke depan dapat membangun kesadaran wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo.
"Kepatuhan wajib pajak melunasi pajak PBB diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," harapnya.
Untuk pajak lainnya, Marjoko menambahkan, semua jenis pajak terus didorong untuk mencapai hasil maksimal. Seperti perolehan pajak restoran juga melebihi target yang ditetapkan yaitu 119,54 persen atau Rp6,574 miliar lebih dari target sebesar Rp5,5 miliar.
Realisasi penerimaan pajak hotel sampai 16 Desember 2019 juga mengalami kenaikan. Dari target sebesar Rp3,7 miliar, realisasinya sudah Rp3,992 miliar lebih atau 107,90 persen.
Pajak hiburan Rp1,049 miliar capaiannya 123,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp850 juta.
Pajak reklame Rp1,680 miliar atau 110,17 persen dari target Rp 1,525 miliar. Pajak penerangan jalan (PPJ) PLN Rp24,019 miliar atau 107,95 persen dari target Rp 12,499 miliar.
Pajak penerangan jalan non PLN Rp12,570 miliar lebih atau 100,57 persen dari target Rp 12,499 miliar lebih.
Sedangkan perolehan pajak yang belum memenuhi target adalah pajak air bawah tanah capaiannya hanya Rp913 Juta lebih atau 49,8 persen dari target sebesar Rp1,839 miliar lebih. BPHTB juga tidak mencapai target. Sampai 16 Desember 2019 capaiannya hanya Rp5,142 miliar lebih atau 76,46 persen dari target Rp6,725 miliar lebih.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :