DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial Kota Dumai mengusulkan Ranperda kesejahteraan lanjut usia (Lansia). Ranperda tersebut saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Dumai.
Wakil walikota Dumai Eko Suharjo SE menjelaskan, Kamis (12/12/2019), bahwa Ranperda Lansia diusulkan mengingat keberadaan Lansia memerlukan peningkatan kesejahteraan, perlindungan maupun pengembangan potensi dan produktifitas dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan Lansia yang berguna, berkualitas dan mandiri yang diharapkan dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat.
Lanjutnya, bahwa setiap Lansia perlu dihormati dan dibahagiakan dengan menempatkan keluarga sebagai basis utama yang didukung dengan sistem pelayanan dari masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah Daerah, serta segenap pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian kepada Lansia
Setiap sistem pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan.
Ranperda ini dibuat tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan Lansia, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fisik, kebutuhan mental, kebutuhan sosial serta memberi perlindungan dan memberdayakan potensinya.
Setiap Lansia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Para Lansia juga akan mendapatkan pelayanan pendidikan, pelatihan, konsultasi dan pendampingan dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berbasis pada potensi dan pengalaman yang dimiliki oleh Lansia.
Sementara Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengungkapkan DPRD Dumai mendukung lahirnya Ranperda Lansia.
"Dumai belum memiliki Perda khusus yang mengatur tentang lansia. Kami DPRD Dumai sangat mendukung lahirnya Ranperda tersebut," kata Agus Purwanto terpisah.
Lanjutnya, DPRD Kota Dumai telah membentuk Pansus Ranperda usulan eksekutif, teman - teman di DPRD saat ini tengah melakukan pembahasan dan pengkajian isi dari Ranperda Kesejahteraan Lansia.
"Harapan kami pembahasan segera rampung agar Ranperda Kesejahteraan Lansia dapat disahkan menjadi Perda akhir tahun ini juga," pungkasnya. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :