www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perjuangkan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Pemko Dumai Ajukan Ranperda
Rabu, 13 November 2019 - 18:13:49 WIB
Wawako Dumai Eko Suharjo SE didampingi Kepala Dinas Sosial Dumai Hasan Basri bercengkrama bersama pendamping disabilitas pada acara ramah tamah di aula kantor Dinsos Kota Dumai, Senin (11/11).
Wawako Dumai Eko Suharjo SE didampingi Kepala Dinas Sosial Dumai Hasan Basri bercengkrama bersama pendamping disabilitas pada acara ramah tamah di aula kantor Dinsos Kota Dumai, Senin (11/11).

Baca juga:

Usulan 2.347 Formasi PPPK Pemko Dumai Disetujui, Terbanyak untuk Tenaga Teknis
Lantik 32 Pejabat Tinggi Pratama di Pemko Dumai, Ini Pesan Sekda Indra
Dumai Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Riau 2026

DUMAI - Guna memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial Kota Dumai mengajukan Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD Kota Dumai untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda tentang pemenuhan hak-hak Disabilitas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri di sela-sela kegiatan ramah tamah Pemko Dumai dengan penyandang disabilitas SE Kota Dumai, Senin (11/11/2019).

"Ranperda ya sudah diajukan dan dalam proses pembahasan antara DPRD Dumai dengan Dinas Sosial Kota Dumai. Mudah-mudahan segera disahkan menjadi Perda guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Dumai," kata Eko.

Menurut Wawako, hak-hak dasar sebagai warga harus bisa dipenuhi oleh pemerintah tanpa kecuali, termasuk bagi para penyandang Disabilitas.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Dumai, Hasan Basri menambahkan, penyandang disabilitas yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial sebanyak 256 orang dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani hak dasar penyandang Disabilitas.

Ia menambahakan, demi memperjuangkan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas, Dinas Sosial sudah mengajukan Ran‎perda tentang pemenuhan hak-hak disabilitas, dan yang kedua Ranperda tentang perlindungan Lanjut Usia.

"Dua Ranperda tersebut sudah diajukan untuk dijadikan Perda, semoga secepatnya bisa disahkan menjadi Perda sehingga ada payung hukumnya untuk pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dan lanjut usia," harapnya.

Lebih lanjut Hasan mengungkapkan selama ini pemerintah melalui Dinas Sosial Dumai belum berani mengucurkan anggaran bagi penyandang disabilitas.

"Karena belum ada payung hukumnya dikawatirkan akan menjadi temuan di kemudian hari," ungkap Hasan.

Setelah Ranperda disahkan menjadi Perda maka Pemko Dumai akan berupaya melakukan pemenuhan hak-hak disabilitas di kota Dumai. "Kita akan bekerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di Dumai," sebutnya.

Diterangkanya, di Perda ini nantinya akan mengatur hak-hak disabilitas yang harus dipenuhi oleh Pemko maupun perusahaan yang ada di kota Dumai, termasuk dalam penerimaan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.

Hasan mengaku, jika Ranperda ini bisa cepat disahkan menjadi Perda, tentunya pemenuhan atas hak-hak para penyandang disabilitas juga bisa segera dilakukan. (Adv)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved