Buka Sosialisasi P4GN, Walikota Dumai Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Narkoba
Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:51:10 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi mengajak seluruh komponen masyarakat bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Dumai.
Pesan tersebut disampaikan Walikota saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau di Ballroom Hotel Comforta Dumai, Selasa (29/10/2019).
Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira, Kepala Badan Kesbangpol Riau, Chairul Riski, ‎perwakilan Polda Riau, M Ikhsan, dan tamu undangan lainnya.
"Dari beberapa kali pengungkapan kasus Narkoba, Dumai kerap dijadikan daerah transit oleh bandar Narkoba jaringan Internasional. Oleh sebab itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba," kata Walikota.
Memerangi Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat terkait, butuh sinergitas seluruh komponen masyarakat, sebab Narkoba saat ini menjadi musuh bersama.
Oleh sebab itu, Zul As meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas Narkoba khususnya di lingkungan masing-masing, pasalnya masyarakatlah yang lebih tahu seperti apa lingkungannya.
"Masyarakat harus peduli, masyarakat harus berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan tempat kita tinggal segera laporkan ke pihak berwajib," pesan Walikota.
Terakhir Wako mengatakan, Pemko Dumai menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipusatkan di Kota Dumai.
"Semoga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dapat terwujud. Dan kepada seluruh peserta sosialisasi saya berpesan agar mengikuti kegiatan ini sampai selesai lalu ambil ilmunya untuk ditukarkan ke masyarakat dalam rangka mencegah peredaran Narkoba," tutupnya.
Sementara, Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira mengaku, pihaknya akan berusaha memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kota Dumai.
"Kami akan berupaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Dumai," kata Kapolres.
Diakuinya, Kota Dumai merupakan kawasan rawan akan penyelundupan Narkoba, untuk itulah, peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran Narkoba.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkannya, kalau ada informasi terkait Narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib, sekecil apapun informasi sangat berarti bagi kami untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia mengatakan dasar dilaksanakan Sosialisasi ini UU Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan dasar lainnya seperti Inpres Nomor 06/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta terdiri dari pelajar, pemuda, masyarakat, dan aparat kelurahan.
Panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Dumai, Kepala Kantor Kementerian Agama Dumai, dan naasumber lainnya.
Materi yang diberikan oleh para narasumber adalah dampak Narkoba bagi kesehatan, bahaya Narkoba ditinjau dari sisi keagamaan, arahan dan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar Narkoba. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :