Tak Kourom, Paripurna 2 Ranperda di DPRD Riau Gagal Digelar Hari Ini
Senin, 09 Januari 2017 - 16:57:03 WIB
PEKANBARU - Paripurna dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terpaksa harus ditunda, Senin (9/1/2017).
Dua paripurna itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda terhadap izin usaha tangkap dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda no 7 tahun 2014 tentang RPJMD (rencana pembagunan jangka menengah daerah) Provinsi Riau tahun 2014-2019.
"Dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa paripurna sore ini tidak dapat kami lanjutkan. Sungguh pun ditunggu hingga sampai satu jam ke depan. Tapi kami yakin tidak akan sampai kourum," sebut Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli dalam penyampaian paripurna, Senin (9/1/2017).
Seperti diketahui, jumlah anggota berdasarkan absensi terdapat 13 orang yang hadir. Namun kehadiran fisik terlihat pada saat paripurna hanya sekitar 5-6 orang.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :