Soal Pembayaran Insentif dan TPP
M Adil: Pergub harusnya Berpihak Pada Pegawai RSUD Arifin Achmad
Selasa, 27 Desember 2016 - 22:05:00 WIB
PEKANBARU-Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang insentif pelayanan kesehatan, dinilai malah membuat bingung pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan tidak berpihak pada mereka.
Demikian dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muhammad Adil kepada halloriau.com, Selasa malam (27/12/2016) menanggapi revisi Pergub terkait demo yang dilakukan pegawai RSUD Arifin Achmad. Yaitu akan membayarkan intensif dan TPP secara penuh untuk bulan November dan Desember 2016 saja.
"Pergub harus berpihak kepada pegawai jangan malah membuat pegawai tambah malas atau tidak semangat bekerja. Jangan malah membuat pegawai jadi bingung karena kalimat-kalimatnya," terangnya.
Menurut legislator asal Kabupaten Meranti itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seharusnya memberikan tenaga medis tunjangan lebih besar agar nantinya mereka bisa memaksimalkan kerjanya. Karena, kata Adil, ini nantinya akan menujang etos kerja.
"Melihat kemampuan daerahnya, Riau 100% mampu," jelas Adil.
Dia mencontohkan, seperti Kota Jakarta, yang mampu membayar tinggi demi untuk memaksimalkan kerja yang nantinya akan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat. Kepala Bidang (Kabid)nya diberi tunjangan Rp50 juta.
Karena sebelumnya, ketua BKP2D (Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan Daerah), Asrizal mengatakan, Pergub mentoleransi memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) penuh November dan Desember,
"Karena banyak pegawai yang terlilit hutang," ulasnya.
Namun, kata Asrizal, 2017 mendatang pegawai harus memilih, apakah memilih dua-duanya atau TPP saja.
Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :