www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Advertorial DPRD Riau
DPRD Riau Dukung Pengembangan Sektor Pariwisata Sebagai Sumber Ekonomi Baru Provinsi Riau
Kamis, 17 November 2016 - 09:57:10 WIB
Suasana sidang paripurna penyampian laporan hasil kerja Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pariwisata dan Tujuan Wisata.<br>
Suasana sidang paripurna penyampian laporan hasil kerja Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pariwisata dan Tujuan Wisata.

Baca juga:

Kandidat Bacalon Walikota Pekanbaru 2024, Segini Kekayaan Agung Nugroho di LHKPN
Ribuan Masyarakat Sesaki Open House Agung Nugroho
Masyarakat Pekanbaru Ramaikan Kediaman Waka DPRD Riau Agung Nugroho

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat sependapat terhadap pandangan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau soal pariwisata. Pengembangan sektor pariwisata seharusnya bisa dijadikan sebagai sumber ekonomi baru bagi Provinsi Riau. Hal ini mengingat banyaknya potensi wisata di Bumi Melayu yang belum tergarap maksimal. Padahal, baik di kabupaten atau kota, potensi yang ada sangat menjanjikan.

Tak hanya sektor pariwisata alam, tapi juga ada sektor pariwisata budaya yang bisa dijadikan sumber ekonomi kerakyatan di Riau. Ini tentu sejalan dengan visi misi Riau yang ingin jadi Pusat Peradaban Melayu di Asia Tenggara. Dengan berbagai upaya pengembangan wisata alam dan budaya, Riau akan lebih dikenal nasional dan internasional. Praktis, para investor akan lebih mengetahui potensi bumi dan budaya Riau. Hingga terbuka peluang investasi yang lebih luas di daerah ini.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan DPRD Riau. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Riau," ujar Gubernur Riau, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hijazi dalam paripurna Rabu (16/11/2016).

Sidang Paripurna ini digelar mengenai penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda disini adalah tentang pengembangan pariwisata dan tujuan wisata.

"Sekaligus persetujuan dewan, dan pendapat akhir Kepala Daerah," sebutnya.

Menurut pihak Pemprov, penyampaian ide dari fraksi PDIP, Demokrat, dan PAN merupakan wujud perhatian dan kesungguhan DPRD Riau. Tentunya untuk mencapai tujuan pembagunan Riau ke depan. Pada akhirnya, bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat Riau sendiri.

"Kami sependapat bahwa pembangunan sektor ekonomi Riau perlu difokuskan," terangnya.

Penekanan peningkatan sektor non migas sebagai penopang perekonomian Riau ke depan. Perubahan  Rencana Pembagunan Jangka Panjang (RPJP) Riau 2005 2025 akan lebih difokuskan ke arah kebijakan ekonomi.

Dengan dua fokus utama, yaitu pemantapan laju pertumbuhan ekonomi, yang bertumpu pada sektor nonmigas, dan pemantapan pengembangan kegiatan ekonomi, yang berbasis potensi lokal dan masyarakat.

Kedua fokus akan dijabarkan dalam 16 arah kebijakan. Dengan tujuan pembagunan jangka panjang pada sektor ekonomi.

Jaga Arah Pembangunan Jangka Menengah dan Tahunan
Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005 -2025 menyebut, DPRD merupakan hal penting. DPRD bisa menjaga arah pembagunan jangka menengah Pemprov Riau, dan DPRD bisa menjaga arah pembagunan jangka tahunan Pemprov Riau.

Pengawasan DPRD dinilai sangat baik, agar pembiayaan pembagunan tetap selaras. Pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Pembagunan Jangka Panjang (RPJP) Riau 2005-2025 ini akan searah. Yaitu dengan pembangunan jangka panjang daerah Riau.

Pemprov juga telah menyepakati, hasil evaluasi yang dilakukan DPRD Riau. Yaitu terhadap RPJPD di 2015,  merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar pertimbagan,  rekomendasi terhadap pelaksanaan perubahan RPJPD Provinsi Riau 2005-2025.

"Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian, kebudayaan melayu, lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera di kawasan Selat Malaka Tahun 2025," jelasnya lagi.


Dalam rangka tersusunnya perubahan RPJPD, peran DPRD Riau juga menghasilkan kesepakatan yang lebih baik dan dapat menjadi pedoman pembagunan Riau ke depan. Pemprov juga sangat sependapat dengan DPRD, bahwa RPJPD Provinsi Riau merupakan pedoman bagi Kepala Daerah, dalam merumuskan visi misi dan program untuk kemajuan Riau.

Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, juga disebutkan langsung, nama seluruh anggota Pansus Raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2009 tentang rencana RPJPD. Pansus ini diketuai oleh Kordias Pasaribu. Sementara Wakil nya adalah Sumiyanti yang berasal dari Fraksi Golkar.

"Supriyati, Nuraini, Ramos Teddy Sianturi, Sugeng Pranoto, Soniwati, Asri Auzar, Agustriansyah, Eva Yuliana, Ade Hartati, Syamsurizal, Hardianto, markarius Anwar, Abdul wahid, Rospian, malik Siregar dan Suhardima Amby," sambungnya.

Sebelum penunjukan ketua dan wakil ketua Pansus, Septina sempat menskorsing sidang. Tujuannya, untuk memberi waktu kepada para anggota dewan yang hadir agar bisa merembukkan nama-nama yang akan ditunjuk. Skorsing dibuka setelah 10 menit kemudian. Lalu ditunjuklah Kordias Pasaribu sebagai ketua, walau yang bersangkutan tak hadir saat itu. Tapi ketua Fraksi PDIP menyambut baik anggotanya tersebut untuk jadi ketua Pansus yang dimaksud. Hingga disepakatilah susunan Pansus RPJP 2005-2025 seluruhnya.

Perubahan RPJP 2005-2025 telah dengan seksama mempertimbangkan kondisi pertumbuhan penduduk Riau yang tinggi. RPJP juga melihat kondisi pelayanan, kebutuhan dasar masyarakat. Tak luput juga dengan akses terhadap perekonomian.

Karena perubahan RPJP menekankan fokus pembagunan. RPJP juga bisa nantinya memantapkan ekonomi yang berbasis potensi lokal. Untuk menjadikan masyarakat sebagai payung kebijakan jangka panjang. Serta pembagunan yang lebih membuka akses perekonomian Riau.

"Kebijakan ini juga didukung dengan kebijakan-kebijakan mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM). Terdiri dari SDM yang unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan," terangnya lagi.

Kebijakan mengenai pengelolan cadangan migas di Riau pada prinsipnya merupakan kepentingan nasional, yang berujung pada kewenangan kebijakan nasional. Oleh karena itu, Pemprov Riau sepakat dan akan melakukan koordinasi bersama DPRD Riau. Untuk memberikan dorongan terhadap kebijakan nasional terkait kebijakan cadangan migas.

Karena sejalan dengan upaya peningkatan produktivitas, nilai tambah produk pertanian dan perkebunan. Maka perubahan RPJP telah pula mempertimbangkan pemanfaatan sumberdaya lahan secara berkelanjutan. Melalui arah kebijakan di sektor ekonomi, perubahan RPJP Riau tidak lagi mengarah pada ekspansi perkebunan. Riau akan fokus pada intensifikasi, rehabilitasi dan hilirisasi sektor perkebunan. Ini menimbang besarnya potensi perkebunan di Riau.

Arah kegiatan pemanfaatan lahan juga memperhatikan ekosistem. Khususnya restorasi lahan gambut dan pengembangan pertanian. Jangan sampai luas lahan pertanian untuk pangan berkurang lebih jauh.

"Terutama pangan dan tanaman endemik pada lahan tersebut," tambahnya.

Perubahan RPJP juga mengedepankan kebijakan jangka panjang. Sehingga akan dilakukan pengembangan komoditas unggulan yang berbasis potensi lokal seperti kelapa, karet, sagu perikanan serta pengembangan industri hulu dan hilirnya.

Pelaksanaaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam perubahan RPJPD Riau 2005-2025 merupakan pengkajian terhadap uraian visi dan misi daerah Riau. Sasaran pokok dan arah kebijakan pembagunan jangka panjang daerah, melalui rumusan pengkajian, keterkaitan, keseimbangan, serta keadilan sesuai peraturan yang berlaku. Rumusan pengkajian dimaksud menjadi rekomendasi dalam penyempurnaan rumusan visi misi daerah.

"Sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Riau," tambahnya lagi.

Kuatkan UMKM untuk Pengembangan Ekonomi
DPRD juga menilai Upaya penguatan Usaha Mikro Keci dan Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi kreatif pada perubahan RPJP merupakan kebijakan penting sebagai upaya penguatan dan pengembangan kegiatan ekonomi yang berbasis potensi lokal dan masyarakat Riau.

Penguatan UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif setidaknya dipayungi oleh empat kebijakan. Kebijakan mengenai pengembangan dan penguatan kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal dan masyarakat terdiri dari 17 arah.

Kebijakan mitigasi bencana alam dan non alam dituangkan pada arah kebijakan pembagunan, dan pelestarian lingkungan pada perubahan RPJP. Sepuluh arah kebijakan sebagai upaya pembangunan lingkungan  yang berkelanjutan.

"Yaitu untuk mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian," terangnya lagi.

Terdapat empat misi dalam mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian. Yaitu mewujudkan kerja sama pembagunan antar wilayah. Arah kebijakan pembagunan yaitu pada kebijakan peningkatan kemitraan ekonomi, saling menguntungkan melalui pembagunan integasi ekonomi dan hubungan kemitraan yang kuat antara usaha kecil, menengah dan usaha besar.

RPJPD akan Sejalan dengan RTRW
Pemprov Riau menerima pandangan yang disampaikan oleh DPRD Riau bahwa penyusunan perubahan RPJPD Provinsi Riau sama-sama memperhatikan RPJPD dan RTRW. Terutama Provinsi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau. Yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat.

Hal ini telah pula dituangkan dalam dokumen perubahan RPJPD Provinsi Riau 2005-2025. Berkenaan dengan rancangan peraturan daerah RPJPD  yang disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) kepada DPRD Riau. Agar menyertakan berita acara kesepakatan hasil MUSRENBANG perubahan RPJPD dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sepakat dengan hal ini. Karena pada prinsipnya setiap proses ini telah dilakukan dan karenanya dokumen yang dimaksud telah pula kami lengkapi," lanjutnya.

Perubahan RPJPD merupakan dokumen kebijakan pembagunan daerah untuk jangka panjang 20 tahunan. Oleh karena itu memuat kebijakan-kebijakan umum yang wajib diacu oleh dokumen RPJMD dan Rencana Kerja Pembagunan Daerah (RKPD) dalam menyusun program dan kegiatan pembagunan.

Hal ini untuk memberi ruang pada proses inovatif dan kreatifitas. Perkembangan tataran implementasi pembagunan di luar perkiraan sebelumnya.

Dalam menjalankan perubahan RPJP 2005-2025 telah disusun kaedah pelaksanaan perubahan RPJP pada bab 6. Mewajibkan kebijakan jangka panjang diacu pada dokumen perencanaan pembagunan dalam jangka waktu yang lebih pendek (RPJMD dan RKPD)

"Tentunya apa yang disampaikan DPRD menjadi masukan yang positif  untuk kemajuan Riau dalam jangka panjang," sebutnya.


Indikator makro menjadi penting dalam mengukur kinerja pelaksanaaan pembagunan jangka panjang di Provinsi Riau. Oleh karenanya, berbagai indikator yang dimaksud menjadi bagian dalam penetapan pencapaian target pembagunan  jangka panjang. Yaitu IPM, angka kemiskinan, angka pengangguran,  laju pertumbuhan ekonomi dan indikator makro lainnya. Sebagaimana telah pula disampaikan sebelumnya.

Meskipun saat ini RTRW Provinsi Riau tengah dalam proses perubahan. Rencana pengembangan kewilayahan secara substansi telah diakomodir pada perubahan RPJPD Riau. Selain itu RTRW akan lebih pada perubahan pola ruang dibandingkan struktur ruang. Sehingga dengan demikian RPJPD telah disusun sejalan dengan RTRW Riau berikut perubahannya.

Perubahan Perda RPJPD akan Tergambar Jelas
Terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9  tahun 2009 tentang RPJPD, perubahan sistem penulisan dalam penyusunannya tentu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nantinya akan menyiapkan berbagai perubahan maupun pergeseran yang dilakukan. Sehingga akan tergambar secara jelas dan dapat disampaikan nantinya pada proses pembahasan.

Pengembagan Dumai sebagai pusat pengembangan biofuel yang merupakan kelanjutan dari rencana Melakukan Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanan (MP3EI) di Riau guna mengakomodir arah kebijakan yang mendorong pengembangan industri turunan pada komoditi pertanian. Khusunya kelapa sawit, kelapa karet, dan komoditi lainnya.

Untuk mencapai salah satu sasaran jangka panjang daerah yaitu terbangunnya perindustrian berbasis Agroindustri dan Indusrti manufaktur lainnya yang mendorong nilai tambah produksi daerah Riau kedepan.

Pencapaian Visi Riau 2020 juga telah dievaluasi dan menjadi dasar perubahan yang dilakukan. Simpulan umum terkait  ini secara ringkas telah dituangkan dalam perubahan RPJP.

"Dengan pertimbangan tersebut dan hasil analisis perkembangan perekonomian global, nasional dan lokal saat ini. Maka diperlukan penegasan fokus pembaguan untuk tahap RPJMD berikutnya," imbuhnya. (Adv)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved