Perkara SUTT Warga Kulim Sudah Diperiksa Kemen-LHK
Rabu, 09 November 2016 - 13:33:05 WIB
|
Ketua Komisi D DPRD Riau Erizal Muluk |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Perkara pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sudah diperiksa pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) Republik Indonesia.
"Orang dari KLHK sudah meninjau ke lokasi minggu lalu, dan benar SUTT yang didirikan tidak sesuai dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya," jelas Ketua Komisi D DPRD Riau Erizal Muluk kepada halloriau.com, Rabu (9/11/2016).
Dikatakan Erizal, pihak DPRD Riau saat ini hanya bisa menunggu penanganan selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak KLHK mengenai hasil tinjauan yang telah ditemukan di Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya tersebut.
"Karena tugas DPRD adalah sebagai pengawas," ulas Anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sementara itu, warga Tenayan Raya Hadi mengatakan saat ini pihaknya masih merasa terombang ambing mengenai perkara yang benar-benar sudah jelas menemukan benang merah nya itu.
"Pemerintah janji-janji terus kepada kami, pengaduan masyarakat tidak diprioritaskan. Lama-lama kami tidak pernah percaya kepada DPRD sebagai wakil rakyat kami," ucap Hadi kepada halloriau.com melalui selulernya, Rabu (9/11/2016).
Dilanjutkan Hadi, pihaknya berharap penyelesaian perkara SUTT ini benar-benar bisa diselesaikan secepatnya agar apa yang diadukan masyarakat benar-benar memberikan dampak yang baik bagi masyarakay Tenayan Raya.
Penulis : Mg5
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :