Sempurnakan Ranperda Masyarakat Adat
Pansus Masyarakat Adat DPRD Kalbar Berguru ke DPRD Riau
Senin, 05 September 2016 - 15:45:21 WIB
PEKANBARU - Dalam rangka menyempurnakan Ranperda Masyarakat Adat di daerahnya, Pansus Ranperda Masyarakat Adat DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) kunjungi DPRD Riau.
"Tidak banyak provinsi yang membuat Ranperda ini, Provinsi Riau ternyata sudah membuatnya. Ini yang menjadi dasar kami melakukan kunjungan kerja ke sini," kata Martinus Sudarmo, Ketua Pansus kepada wartawan, Senin (05/09/16).
Kemudian ia mengatakan, dalam pertemuan dengan wakil rakyat di DPRD Riau tadi, banyak hal yang menjadi bahan tambahan bagi pihaknya dalam menyempurnakan Raperda yang tengah dibahasnya tersebut.
"Tadi juga dijelaskan juga bahwa di sini sudah ada empat Perda yang mengatur masyarakat adat ini, salah satunya Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Ini akan menjadi bahan tambahan bagi kami," ungkapnya.
Lebih lanjut ia tidak lupa mengapresiasi langkah pemerintah provinsi dan DPRD Riau yang sudah membentuk sekaligus mengesahkan Raperda yang dimaksud. Menurutnya, banyak dampak positif dengan adanya Perda tersebut.
"Yang dilakukan Provinsi Riau terhadap masyarakat adat menurut kita sudah sangat baik, tinggal implementasinya lagi yang perlu selalu diawasi," pungkasnya.
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :