PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Edi Basri menyampaikan, saat ini ada sekitar 37 kilo jalan di Tapung, Kabupaten Kampar mengalami kerusakan parah dan harus mendapat perbaikan. Pasalnya kerusakan jalan tersebut bukanlah hal yang baru melainkan sudah dikeluhkan masyarakat puluhan tahun.
Edi Basri mengakui, jika mengandalkan anggaran di Pemerintah Provinsi Riau perbaikan jalan di Tapung sangat sulit untuk dilakukan. Untuk itu, perlu dilakukan kolaborasi dengan pihak swasta atau pihak perusahaan untuk sama-sama membangun jalan Tapung lebih baik.
"Jalan di Tapung ini sudah puluhan tahun tidak dibenahi dan tidak terjangkau oleh anggaran pemerintah untuk perbaiki. Dari 37 kilo jalan di Tapung, hampir 44 persen jalannya sudah rusak parah. Kita perlu membangun kolaborasi memperbaiki jalan ini dari pemerintah dan pihak perusahaan,"Ujar Edi Basri, Kamis (29/10/2026)
Bahkan menurut Politisi Gerindra ini, sebagai bentuk komitmen antara Pemerintah, DPRD dan pihak perusahaan pihaknya telah melakukan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 39 perusahaan yang berada di Tapung Raya, Kabupaten Kampar untuk berkontribusi membantu masyarakat setempat mendapat akses jalan yang memadai.
"Kita sudah MoU dengan pihak perusahaan yang ada ditapung dan harapan kita tentu semua perusahaan yang ada memberikan kontribusi untuk perbaikan jalan di Tapung, karena anggaran pemerintah tidak terjangkau untuk melakukan perbaikan," ujarnya lagi.
Disatu sisi, ia juga berharap kontribusi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan tidak dijadikan sebuah beban melainkan dijadikan suatu investasi yang diperuntukkan sebagai kepentingan masyarakat.
"Harapan kita tentu kontribusi membangun jalan yang diberikan oleh perusahaan bukanlah sebuah beban tetapi suatu investasi dan bentuk gotong royong, karena mereka berinvestasi disana, mendapatkan penghasilan disana dan sudah seharusnya ada sumbangsih mereka,"Ujarnya lagi.
Setelah melakukan MoU, Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini PUPR direncanakan akan segera membuat kerangka kerja, mekanisme dan pembagian secara teknis masing-masing klaster perusahaan yakni klaster pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
"Untuk pembagian tentu secara proporsional tergantung kapasitas mereka, produksi mereka dan kegiatan ekonomi mereka yang ada ditapung. seperti contohnya perusahaan yang besar seperti Sinarmas dengan PTPN V tentu mungkin porsinya lebih besar dengan kaitannya berkontribusi pembangunan jalan ini," ujar Edi.
Kedepan pihak di DPRD Provinsi Riau kembali memanggil pihak perusahaan lainnya untuk turut berkontraksi dalam melakukan perbaikan jalan di Tapung, Kabupaten Kampar. Karena yang saat ini sudah melakukan Mou ada 39 perusahaan dari 43 yang diundang.
"Empat perusahaan yang belum ini akan kita panggil lagi untuk ikut serta membangun jalan tersebut," Pungkas Edi Basri.