PEKANBARU - Di tengah kondisi defisit fiskal yang melanda, sebuah ironi terungkap di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.
Aset-aset bernilai tinggi yang seharusnya menjadi "harta karun" penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru terbengkalai akibat lemahnya sistem pendataan pemerintah.
Fakta ini mencuat ke publik setelah Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Eva Yuliana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau pada Selasa (1/9/2026).
Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa Pemprov Riau belum memiliki cetak biru atau data komprehensif terkait lokasi dan potensi ekonomi dari seluruh aset miliknya.
Padahal, optimalisasi aset menganggur (idle asset) adalah strategi krusial untuk memperkuat struktur fiskal daerah yang sedang limbung.
Kritik tajam diarahkan pada kinerja aparatur yang dinilai lamban dalam memetakan potensi sumber pendapatan baru.
Banyak aset berupa bangunan dan lahan dibiarkan mangkrak tanpa memberikan imbal hasil (return) bagi daerah.
"Saya sudah panggil BPKAD dan Bapenda, ternyata sampai sekarang belum jelas aset pemerintah di mana saja yang bisa dimanfaatkan untuk potensi peningkatan APBD Riau di tengah kondisi defisit fiskal ini," tegas Eva Yuliana.
Lebih lanjut, Eva mengingatkan bahwa seluruh aset tersebut dibiayai menggunakan uang rakyat.
Pembiaran ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko memperpanjang daftar catatan minor dalam audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seharusnya pemerintah bekerja dengan baik mengejar potensi yang selama ini belum terkelola dengan baik, terutama aset yang banyak terbengkalai dan tidak termanfaatkan dengan baik. Jadi kami meminta pemerintah serius kelola aset ini, karena membangunnya pakai uang rakyat," tambahnya.
Selain aset di dalam provinsi, ketidakjelasan nasib aset Pemprov Riau yang berada di luar daerah, seperti di Batam, juga menjadi sorotan utama.
Hingga kini, kontribusi aset-aset eksternal tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertanyakan transparansinya.
"Kita punya aset yang banyak, termasuk aset pemerintah provinsi di Batam yang sampai sekarang tidak jelas masa depannya dan pendapatan untuk daerah," tuturnya.
"Sampai kapan seperti ini? Bagaimana kita mengejar dan menggenjot APBD kita lebih besar lagi kalau pemerintah tidak serius?" cecar politisi tersebut.
Ke depannya, Komisi III DPRD Riau memberikan ultimatum agar pembenahan administrasi dan penertiban aset segera dituntaskan.
Aset daerah didorong agar tidak sekadar tercatat mati dalam neraca keuangan, melainkan harus bertransformasi menjadi aset produktif yang mengalirkan pundi-pundi rupiah secara nyata bagi kelangsungan pembangunan Riau.