www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SPMB Pekanbaru 2026 Dibuka Online, Disdik Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Desak SF Hariyanto Turun Tangan, RTRW Riau Tersandera Konflik Tata Ruang
Kamis, 11 Juni 2026 - 22:27:25 WIB
Anggota DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)
Anggota DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)

PEKANBARU - Upaya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau masih menghadapi hambatan serius.

Salah satu kendala terbesar adalah keberadaan sekitar 80.000 hektare lahan yang memiliki status tumpang tindih antara kepemilikan masyarakat dan kawasan hutan negara.

Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Riau karena berpotensi terus menghambat pengesahan RTRW yang selama ini dinilai sangat penting sebagai dasar pembangunan, investasi, dan kepastian hukum tata ruang di daerah.

Anggota DPRD Riau, Edi Basri menjelaskan, perbedaan pandangan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan menjadi faktor utama yang membuat persoalan ini belum menemukan titik temu.

Menurutnya, puluhan ribu hektare lahan tersebut telah memiliki sertifikat atas nama masyarakat, namun pada saat yang sama masih tercatat sebagai kawasan hutan dalam peta kehutanan.

"ATR BPN tidak mau menandatangani jika lahan itu belum diputihkan, karena dianggap sebagai perbuatan hukum yang bermasalah. Sementara Kementerian Kehutanan tidak mau memutihkan karena lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan," kata Edi Basri, Kamis (11/6/2026).

Edi berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto segera mengambil langkah koordinatif dengan mempertemukan pihak ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan dalam forum pengambilan keputusan tingkat tinggi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lintas kementerian tersebut sangat diperlukan agar proses penyusunan RTRW tidak kembali berlarut-larut.

DPRD Riau menilai, apa pun bentuk kebijakan yang nantinya dipilih pemerintah pusat, prioritas utama adalah memastikan RTRW dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum.

"Bagi kita di DPRD, enggak masalah mau sifatnya di-blur atau digandakan, yang penting RTRW bisa kita tetapkan sebagai sebuah peraturan daerah. Itu saja," ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah, DPRD Riau mengusulkan dua alternatif yang dinilai dapat menjadi jalan tengah bagi seluruh pihak.

Opsi pertama adalah menerapkan metode blur area, yakni tetap memasukkan wilayah yang bermasalah ke dalam peta RTRW dengan keterangan khusus bahwa kawasan tersebut masih berstatus kawasan hutan.

Sementara opsi kedua adalah menyusun dua lampiran peta berbeda dalam RTRW.

Lampiran pertama menggunakan kategori "putih" dan lampiran kedua kategori "hijau", yang masing-masing memiliki konsekuensi hukum tersendiri sesuai status lahannya.

Edi menilai pendekatan tersebut dapat menjadi instrumen mitigasi risiko hukum sekaligus menjaga keberlanjutan proses penetapan RTRW.

"Ini bisa dilakukan untuk mengamankan semua sektor dalam kaitan penilaian dan tindakan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Keberadaan RTRW yang definitif dinilai sangat penting bagi Riau karena menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, penerbitan perizinan, pengembangan kawasan industri, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan lingkungan.

Tanpa kepastian tata ruang, berbagai program pembangunan daerah berpotensi mengalami hambatan administrasi maupun hukum.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera menemukan formulasi terbaik agar RTRW Riau dapat segera disahkan.

Sumber: suara.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pendaftaran SD dan SMP Negeri Pekanbaru 2026 dibuka online (foto/int)SPMB Pekanbaru 2026 Dibuka Online, Disdik Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang
Lapas Bagansiapiapi memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram (foto/Afrizal)Peringati Tahun Baru Islam, Gema Selawat dan Doa Mengangkasa dari Balik Tembok Lapas Bagansiapiapi
RJI Pengda Riau dan Poltekkes Kemenkes Riau menggelar workshop tingkatkan akreditasi dan indeksasi jurnal ilmiah (foto/ist)RJI Riau dan Poltekkes Kemenkes Bersinergi Dorong Jurnal Ilmiah Tembus Indeksasi Global
Honda Premium Matic Day Hadir di Mall SKA Pekanbaru (foto/Meri)Honda Premium Matic Day Hadir di Mall SKA, Ada Promo Eksklusif Motor Matic dan Listrik
Ist.Wabup Hendrizal Saksikan Penandatanganan MoU Kejari Inhu dan Perumda Tirta Indragiri
  Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi umumkan seleksi direksi BRK Syariah diperpanjang (foto/ist)Pendaftaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang hingga 3 Juli
Asian Agri melalui unit bisnisnya, PT MUP, menggelar seremoni Program DMPG di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (13/6). Asian Agri Perkuat Restorasi Gambut melalui Budidaya Ikan dan Sekat Kanal di Pelalawan
Sekda Riau, Syahrial Abdi sebut Apkasindo berperan strategis dalam pembangunan sawit berkelanjutan (foto/int)Sawit Jadi Tulang Punggung Ekonomi Riau, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Apkasindo
Ketua PK HIMA PERSIS PNP PSDKU Pelalawan, Muhammad Farma Chaniago (foto/Andy)HIMA PERSIS PNP PSDKU Pelalawan Desak Evaluasi Keamanan PT MPT Pasca Perampokan Sadis
Ilustrasi BMKG mendeteksi ada muncul hotspot di Dumai (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Deteksi 52 Hotspot di Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved