PEKANBARU - Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis KPK menempatkan Pemprov Riau pada skor 62,83 poin, masuk dalam kategori rentan dan turun dibanding tahun sebelumnya.
Skor SPI tersebut dinilai masih memprihatinkan dan perlu perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi mengatakan, Pemprov Riau sejatinya memiliki potensi besar untuk meningkatkan skor SPI jika dilakukan perbaikan secara konsisten dan terarah.
"Cukup prihatin dengan Skor SPI 62,83. Ini harus menjadi cambuk bagi Pemprov untuk menaikkan skor tersebut," katanya. Selasa (30/12/2025).
Menurut Ayat, kunci utama perbaikan terletak pada penguatan tata kelola pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua SKPD perlu fokus pada perbaikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang harus dilakukan secara kolektif," jelasnya.
Dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam upaya pencagahan korupsi.
Penerapan kebijakan yang jelas diarea rawan korupsi seperti pelayanan publik, SDM, pengadaan, dan anggaran.
"Langkah-langkahnya meliputi peningkatan kompetensi pegawai, transparansi pengelolaan SDM, optimalisasi peran APIP, dan implementasi rekomendasi KPK secara konsisten," pungkasnya.
Terlebih dengan terjeratnya Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang korupsi dan mempertegas Riau sebagai 'lahan basah' untuk para koruptor.