PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas terbitnya edaran larangan pesta kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut patut didukung sebagai bentuk kepedulian dan empati di tengah kondisi masyarakat yang masih berduka akibat bencana alam.
Ayat Cahyadi menilai edaran yang dikeluarkan Mabes Polri sejalan dengan imbauan pemerintah daerah, termasuk yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Ia menegaskan, larangan tersebut sangat relevan mengingat sebagian wilayah di Pulau Sumatera masih terdampak bencana alam.
“Saudara-saudara kita masih merasakan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Himbauan untuk tidak berlebih-lebihan dalam menyambut tahun baru sangat bagus sekali,” ujar Ayat Cahyadi.
Ia menambahkan, sebagai sesama anak bangsa, masyarakat perlu menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi musibah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mematuhi edaran larangan tersebut.
"Surat edaran Mabes Polri menguatkan apa yang sudah disampaikan Plt Gubernur Riau. Maka kepada seluruh masyarakat Riau, mari kita patuhi himbauan ini,” tegasnya.
Ayat Cahyadi juga menekankan pentingnya pengawasan, khususnya di kota-kota besar seperti Pekanbaru yang kerap menjadi pusat perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api dan petasan. Menurutnya, larangan yang sudah ditetapkan pemerintah harus benar-benar ditegakkan.
“Jika sudah ada larangan, jangan sampai masyarakat melanggarnya. Perlu diawasi, dan ditindak jika masih ada yang berani melanggar,” ujarnya.
Di tengah kondisi bencana yang silih berganti melanda Riau dan daerah lain, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu introspeksi diri.
“Perbanyak muhasabah dalam semua aspek kehidupan, baik hablumminallah maupun hablumminas, juga meningkatkan produktivitas. Semoga tahun 2026 lebih baik dari tahun 2025,” tutupnya.