PAW Sulastri, Kartika Roni Sah Dilantik sebagai Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Kamis, 07 Maret 2024 - 14:40:09 WIB
PEKANBARU - Kartika Roni resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (7/3/2024).
Kartika Roni merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau, Sulastri, yang diberhentikan karena mengundurkan diri setelah berpindah dari partai Golkar ke partai Demokrat guna bertarung di Pileg DPR RI.
Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setiap anggota DPR dari segala tingkatan yang berpindah partai harus di-PAW dan digantikan oleh caleg peraih suara terbanyak urutan berikutnya pada Pemilu sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan bahwa pemberhentian Sulastri yang juga tak lain adalah istrinya tersebut dan pengangkatan Kartika Roni telah sesuai amanat Mendagri.
"Sesuai berita acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau nomor 2036/PY03.1BA/14 tahun 2023 pada tanggal 23 November 2023 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Riau hasil Pemilihan tahun 2019 adalah saudara H Kartika Roni S.Ag dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Riau menggantikan saudari H Sulastri A, S.Sos, MA," sebut Agung.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-92 tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024 Sulastri resmi diberhentikan dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Riau masa jabatan 2019-2024.
"Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-93 tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Riau meresmikan pengangkatan saudara H Kartika Roni sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024," terang Agung.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :