Pj Bupati Kampar Diganti, Anggota DPRD Riau: Kita Hormati Proses
Kamis, 21 Desember 2023 - 15:44:09 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
Berdasarkan surat tertanggal 13 Desember 2023 tersebut, Mendagri resmi memberhentikan Firdaus dan mengangkat Hambali yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.
Keputusan tersebut membuat banyak pihak terkejut sebab Firdaus terhitung baru tujuh bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Menanggapi itu anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kampar, Tamaruddin, mengatakan bahwa hal ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang tentunya dilakukan melalui berbagai pertimbangan.
"Karena ini wewenang pusat, kita hormati semua proses yang ada," kata dia, Kamis (21/12/2023).
Tamaruddin menambahkan, bahwa yang terpenting adalah bukan siapa yang menjadi pemimpin melainkan kemampuannya untuk menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai pemimpin.
"Semoga yang ditunjuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujarnya.
Diketahui, pelantikan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar dijadwalkan akan diselenggarakan pada besok, Jumat, 22 Desember 2023.
"Iya, besok pelantikannya. Pelantikan diselenggarakan pada sore hari di Gedung Daerah Pauh Janggi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :