PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan permintaan maaf pada DPRD Riau atas ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) mereka, Jafee Arizon Suardin dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas kematian delapan pekerja PT PHR sejak Desember 2021-Januari 2023, Kamis (2/2/2023).
Corporate Secretary PHR, Rudi Ariffianto menjelaskan, saat ini Dirut PT PHR sedang dalam agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Izin bapak, ibu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Agenda beliau itu memang penting demi pengembangan di WK rokan ke depannya. Ini untuk bisa meningkatkan produksi sehingga terus memberi manfaat kepada masyarakat yang lebih luas lagi di riau," kata dia.
Rudi menuturkan, tidak ada sama sekali niatan menyinggung atau tidak menghargai pihak manapun terlebih DPRD Riau yang sudah mengundang PT PHR untuk membahas permasalahan yang terjadi secara langsung dan terbuka.
Namun Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto tetap tak bisa menerima penjelasan tersebut sebab Dirut PT PHR sudah tiga kali mangkir dari pertemuan.
"Ini sudah tiga kali pimpinan PHR tak hadir. Padahal dengan jelas dan tegas sudah disebut dalam perjanjian kita, kalau pimpinan harus hadir. Ini sudah tak menghargai, ini melecehkan namanya," tegas Sugianto.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari juga mengutarakan kekecewaannya mengingat hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah nyawa manusia.
Nyawa delapan pekerja yang meninggal saat bekerja di PT PHR dalam rentang waktu 9 Desember 2021 hingga yang terbaru 18 Januari 2023 lalu.
Dari delapan pekerja tersebut, dua orang diketahui tewas karena tertimpa boom crane dan FOSV sedangkan enam pekerja lainnya meninggal karena sakit.
"Mohon pak Dirut dihadirkan, sebab fokus kita adalah kepada delapan orang (korban) ini dan keluarganya. Apakah sudah diberi santunan, apakah semua haknya dan keluarganya sudah dibayarkan, bagaimana pengamanan untuk ke depannya agar kejadian serupa tak terulang lagi?" ujar Karmila.
Ketua DPRD Riau, Yulisman yang turut hadir dalam rapat tersebut kemudian meminta agar Komisi V DPRD Riau tidak perlu lagi menunda rapat demi memastikan Dirut PHR bisa hadir.
"Kita tidak akan panggil lagi PHR. Pansus akan turun bersama Kemenaker. Nanti apabila ada hal-hal (di PHR) yang melanggar secara hukum, kita langsung rekomendasikan saja (untuk diusut)," tegas Yulisman.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :