DPRD Riau Minta Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga Miskin Ditambah
Kamis, 01 Desember 2022 - 22:29:58 WIB
 |
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Moh Yatim.(foto: int) |
PEKANBARU - Dana bantuan hukum yang dianggarkan Pemprov Riau senilai Rp250 juta pada tahun 2022 belum mengakomodir kepentingan masyarakat yang terjerat masalah hukum.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Moh Yatim mengatakan, masalah akomodasi seperti biaya perjalanan dan penginapan masih menyulitkan masyarakat menyelesaikan permasalahan hukumnya.
"Ada info dari masyarakat, kalau program bantuan hukum ini belum maksimal. Belum menyentuh esensinya. Mereka masih diminta biaya," kata Edy Yatim, Kamis (1/12/2022).
Edy mengaku pihaknya mendukung permintaan kenaikan anggaran dana bantuan hukum menjadi Rp450 juta bagi masyarakat miskin.
Namun kata dia, kenaikan anggaran tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pendampingan bantuan hukum.
Untuk itu, dia meminta Biro Hukum Setdaprov Riau aktif menyosialisasikan terkait bantuan hukum ini.
Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang terlibat kasus hukum tidak mendapatkan pelayanan pendampingan hukum karena alasan ekonomi.
"Kita minta betul biro hukum menyosialisasikan hal ini, seperti apa langkahnya dan seperti apa pendampingannya," imbuhnya.
Bantuan ini disebut Edy Yatim, tak hanya dipergunakan untuk jasa penasehat hukum tetapi juga akomodasi masyarakat miskin yang berperkara hukum.
"Ada beberapa penasehat hukum yang kualifikasinya sesuai. Tapi kita minta jangan ada biaya lagi," ucapnya.
Sebagai informasi, anggaran tersebut diberikan kepada OBD sebagai pendamping perkara masyarakat miskin sebesar Rp5 juta untuk tingkat pertama Rp5 juta. Lalu untuk banding Rp5 juta dan kasasi Rp5 juta.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :