www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mardianto Manan Prediksi 10 Tahun Lagi Pacu Jalur Musnah, Ini Alasannya
Senin, 29 Agustus 2022 - 19:25:50 WIB

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau asal daerah pemilihan (dapil) Inhu-Kuansing, Mardianto Manan miris mengetahui pemerintah akan mengampuni pelaku perambahan tanpa izin seluas 1.444.800 hektare hutan di Riau. Pengampunan tersebut diketahui melalui UU Cipta Kerja.

Dia menyebut legalisasi pembabatan hutan di Riau akan berakibat musnahnya tradisi pacu jalur dalam kurun 10 tahun mendatang karena bahan baku pohon untuk membuat jalur tak tersedia lagi.

"Jalur itu dibuat dari jenis kayu tertentu karena syarat jalur itu tidak boleh kayu yang disambung. Kayunya itu hanya didapat di hutan lebat dan basah di Kuansing. Saya memprediksi lebih kurang 10 tahun lagi pacu jalur di Kuansing musnah karena tidak ada keberpihakan pemerintah dalam pengelolaan hutan secara elok dan terpadu," kata Mardianto Manan, Senin (29/8/2022).

Politisi PAN ini menyebut, 1,4 juta hektare lahan yang akan dilegalisasi tersebut sebelumnya terindikasi kawasan hutan tanaman industri dan kebun sawit ilegal. Dengan dalih ketelanjuran lahan yang dulunya kawasan lindung tersebut akan dijadikan kawasan budidaya.

"Kalau ini terjadi sama saja menghalalkan orang mencuri hutan kita yang begitu banyak, disahkan dengan stempel UU Cipta Kerja, kemudian hutan itu dianggap tidak ada lagi," ucapnya.

Padahal, kata dia, selama ini masyarakat membuat jalur dari bahan baku kayu yang berasal dari kawasan hutan lindung yang ada di Kuansing. Dengan adanya pengampunan itu, maka pembabatan hutan akan terus berlanjut.

"Kalau ini tetap dibiarkan, diakomodir, dan diampuni oleh negara, maka 10 tahun lagi jalur di Kuansing akan musnah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi pengampunan kepada para pelaku aktivitas penggunaan tanpa izin hutan Riau seluas 1.444.800 hektare.

Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk perkebunan sawit ilegal dengan luas 1.351.816 hektare.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
  Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved