www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hardianto Soal Polemik Plt Sekwan: Tak Ada Alasan Pemprov Riau Menahan Anggaran Dewan
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:26:30 WIB

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto angkat bicara soal polemik penunjukan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRR Riau yang belum menemui titik terang. Persoalan ini telah berdampak terhadap tersendatnya penganggaran biaya operasional.

Hardianto mendesak Gubernur Riau Syamsuar mengatasi permasalahan ini dengan mengeluarkan keputusan. Sebab, karena masalah ini, Pemprov Riau menghentikan semua pembayaran yang berkaitan dengan DPRD Riau, termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Riau hingga para tenaga honorer.

"Tak ada dasar Pemprov Riau menahan-nahan uang, sejak 23 Mei semua tagihan dari DPRD Riau tak diakomodir, bahkan ditolak. Hentikan penyanderaan ini," kata Hardianto, Kamis (23/6/2022).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan persoalan ini juga menentukan nasib para tenaga honorer yang bekerja di gedung dewan. Sudah beberapa bulan para pegawai belum menerima gaji.

"Banyak yang menggantungkan hidup di sini, tenaga kebersihan dan sekuriti bagaimana bisa hidup kalau tak ada gaji bulanan. Sedangkan mereka harus tetap bekerja tiap harinya, itu tentu biaya operasional juga. Tak paham saya di mana hati nurani Pemprov ini. Belum lagi pembayaran dengan pihak ketiga," kata Hardianto.

Dia mewanti-wanti Pemprov Riau akan ancaman pemadaman listrik oleh PLN jika biaya operasional tak juga dicairkan. Untuk sementara, kata dia, DPRD Riau sudah mengirimkan surat ke PLN untuk menangguhkan pembayaran.

"Bayangkan kalau kantor DPRD Riau mati yang malu bukan hanya di sini, tapi Riau. Cuma karena regulasi yang diada-adakan, uang yang ada tak bisa dicairkan," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak lebih berpikir jernih dan mengedepankan hati nurani dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Jangan dulu pakai emosi. Tak bisa di pemerintahan hanya sekadar suka atau tak suka. Semua tata kelola pemerintahan ada aturan dan regulasi, kenapa ini dikesampingkan? Ayo kita buka aturan main, apa alasan ini semua tidak bisa dicairkan hanya gara-gara ditandatangani oleh Muflihun?" kata dia.

Dia menegaskan persoalan ini bukan dari pimpinan DPRD Riau, melainkan ada di BPKAD Riau. Pengelolaan keuangan di Pemda mengacu PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan turunannya ada di Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknisnya.

Ia menjelaskan usulan DPRD Riau melalui Surat Perintah Membayar (SPM) tidak menyalahi satu pun poin dalam aturan itu. Sebab, dalam aturan itu disebutkan bahwa kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah memberikan pelimpahan kuasa kepada Kepala SKPD, yang kemudian ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) melalui Surat Keputusan (SK).

"Jadi PA inilah yang mencairkan uang melalui SPM tapi SPM ini yang ditolak. Saya tak habis pikir kenapa ditolak? Pertanyaannya, apa dasar BPKAD tak menerima SPM itu yang merupakan hak DPRD Riau. Jangan sampai nanti honorer, sekuriti, tenaga kebersihan, dan lainnya mendemo ke BPKAD. Kan malu kita," katanya.

Ia mengingatkan jika memang ada dinamika politik yang melatarbelakangi terjadinya sengkarut ini, tak bisa dijadikan pembenaran Pemprov Riau menahan-nahan uang karena segalanya harus sesuai aturan.

"Saya tak ingin ikut campur dalam urusan politik di Pemprov Riau. Intinya keuangan di DPRD Riau wajib dicairkan atas dasar regulasi dan hak DPRD Riau. Cobalah kasian sedikit dengan honorer itu," pintanya.

"Coba buktikan ada tidak aturan yang bisa mengalahkan regulasi itu. Kalau tak bisa buktikan ya segera cairkan. Bukan seperti main alek-alek dalam mengelola pemerintahan daerah ini," pungkas Hardianto.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Sengketa lahan Tol Pekanbaru-Rengat.(foto: tribunpekanbaru.com)Persoalan Tanah di Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Muncul, Nasib 200 Pemilik Lahan Terkatung-katung
Jamaah haji Riau.(ilustrasi/int)Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
  Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Persiapan qoriah Zulantia asal Kepulauan Meranti dari cabang KTIQ yang bertanding di final hari ini10 Qori dan Qoriah Kepulauan Meranti dari 8 Cabang Masuk Final Pada MTQ 42 di Kota Dumai
Hui Mandra, Kepala Cabang JNE Pekanbaru (tengah) bersama rekan media di Pekanbaru (foto/ist)Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved