www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Minta Kepala OPD Kejar Ketertinggalan Kerja Selama Cuti Idulfitri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Legislator Riau Sarankan Gubri Usulkan Perda Terkait Sanksi Tak Kenakan Masker
Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:52:00 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu telah meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Permintaan itu didasar oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan.

Atas hal itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau Agung Nugroho menyarankan agar Gubri mengusulkan pembentukan peraturan daerah. Bukan hanya mengandalkan peraturan gubernur yang dikhawatirkan dapat berimplikasi terhadap kebimbangan penegak hukum.

"Kita belajar dari DKI Jakarta. Di mana beberapa waktu lalu Gubernur DKI menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Dasar hukumnya Pergub. Namun disisi lain, Ombudsman DKI Jakarta meminta agar dibuatkan aturan teknis yang lebih rinci melalui perda. Sehingga tidak menimbulkan kebimbangan oleh penegak hukum," sebut Agung Kamis (20/8/2020) dikutip dari riaupos.

Lebih jauh disampaikan Agung, informasi yang ia dapat Pergub Provinsi Riau yang menjadi landasan pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker merujuk kepada UU karantina kesehatan dan UU wabah penyakit menular dan instruksi presiden No.6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Namun jika ditelisik lebih jauh, implikasi dari pelanggaran UU tersebut bisa berujung pidana. Maka inilah yang dikhawatirkan dia dapat menimbulkan kebimbangan pihak penegak hukum selaku eksekutor pelanggaran.

Begitu juga dengan Inpres No.6/2020 di atas. Dimana, lanjut Ketua Fraksi Demokrat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu juga sudah meminta kepada pemerintah di provinsi agar membuat perda tentang protokol kesehatan. Dengan sanksi diantaranya kerja sosial, denda dan sanksi administrasi penutupan tempat usaha. Bukan kurungan badan.

"Pak Mendagri sendiri juga sudah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk membuat perda. Sebagai turunan dari Inpres di atas. Maka dari itu, sekali lagi kami sampaikan agar Pak Gubernur bisa mengusulkan perda yang lebih rinci dan kita bahas bersama di DPRD Riau untuk diundangkan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Hal itu disampaikan gubri saat menerima bantuan ribuan masker dari salah satu BUMN pekan lalu. Saat itu, Gubri mengatakan total kasus positif Covid-19 pada hari itu mencapai 1.039. Bahkan ada tiga kabupaten/kota yang menonjol masuk dalam zona oranye. Yakni, Kampar, Siak dan Pekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau Indra (foto/Yuni)Pj Gubri Minta Kepala OPD Kejar Ketertinggalan Kerja Selama Cuti Idulfitri
Harga emas Antam di Pekanbaru masih tinggi (foto/int)Usai Libur Lebaran, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.321.000
PT SIS resmikan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk produk Jimny 3-door (foto/ist)Jaga Kepuasan Pelanggan, Suzuki Resmikan Produk Quality Update untuk Jimny 3-Door
Jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru sudah melandai (foto/Yuni)Puncak Arus Balik Usai, Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Melandai
ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru hadiri apel perdana pasca-libur Lebaran (foto/Dini)Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
  Kedua anggota polisi selamat setelah jatuh dari patroli udara di Kuansing (foto/ist)Kondisi Terkini Polisi Jatuh Saat Patroli di Kuansing: Kapolsek Kuantan Mudik Operasi di Kaki
Bupati Pelalawan, Zukri pimpin apel perdana seluruh ASN usai libur Lebaran 1445 H (foto/Andy)Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Bupati Zukri Minta ASN Saling Memaafkan
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto sebur ASN tambah libur Lebaran bakal diberi sanksi (foto/int)Pj Gubernur Riau Tegaskan ASN Tambah Libur Lebaran Terancam Kena Sanksi
Rapat terbatas membahas terkait isi kelangkaan BBM jenis Pertalite.Stok Pertalite di Kepulauan Meranti Aman, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir
PT CDN berikan program “KETUPAT” (KrEdiT Untung PAsti hemaT) untuk konsumen Riau (foto/ist)Selama April Ini, Capella Honda di Riau Berikan Program Spesial KETUPAT
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved