Digantikan Syahroni Tua, Proses PAW Almarhum Noviwaldy Jusman Telah Diajukan ke Gubernur
Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:51:31 WIB
 |
DPRD Riau. |
PEKANBARU - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Muflihun mengatakan pihaknya telah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Riau almarhum Noviwaldy Jusman.
Berdasarkan usulan dari Partai Demokrat sebagai partai pengusung, adapun pengganti almarhum Noviwaldy adalah Syahroni Tua.
"Secara administrasi sudah kita proses. Sekarang diusulkan ke Gubernur. Baru setelah itu diusulkan ke Kemendagri," ucap Muflihun kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan sejumlah syarat administrasi untuk proses PAW telah diterima pihaknya. Mulai dari surat usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan surat usulan dari Partai Demokrat.
Menurut perkiraannya, seperti diberitakan antara, bila tidak ada halangan proses hingga turunnya SK Mendagri akan tuntas dalam 14 hari. Namun dia tidak tau persis apakah proses PAW kali ini bisa secepat itu. Mengingat saat ini kondisi masih belum normal.
"Kami enggak bisa menebak-nebak kapan SK-nya turun. Tentu kami hanya menunggu dari sana (Kemendagri)," ucap pria yang akrab disapa Uun itu.
Setelah SK dari Mendagri turun, maka pihaknya akan menyiapkan proses pelantikan Syahroni Tua untuk menggantikan Alm Noviwaldy Jusman. Proses pelantikan tersebut dikatakan dia akan berlangsung seperti biasa.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar membenarkan bahwa PAW dari Alm Noviwaldy Jusman adalah Syahroni Tua. Kata dia, sesuai ketentuan yang bakal menggantikan anggota DPRD terpilih adalah orang yang memperoleh dukungan suara terbanyak setelah yang digantikan.
"Benar, karena Almarhum Noviwaldi Jusman sudah memenuhi ketentuan untuk di PAW, yakni karena berhalangan tetap karena wafat maka proses PAW telah kami lakukan. Sesuai jumlah suara itu Pak Syahroni Tua," ujar Asri. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :