www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Pekanbaru Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Senin, 08 Juni 2020 - 08:22:00 WIB

PEKANBARU- Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyuarakan kritikan terkait surat edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT tentang tatanan normal baru khusus pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, dimana salah satu poinnyaadalah pengurangan waktu pelaksanaan ibadah, seperti kutbah atau pengajian yang dibatasi menjadi 10 menit saja.

"Saya nilai pembatasan waktu terhadap aktivitas rumah ibadah ini sangat berlebihan. Khutbah 10 menit itu baru pembukaan saja," ucap Agung Nugroho di Pekanbaru, Minggu.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu menyebutkan, jika ingin menerapkan perilaku new normal pada tempat ibadah, seharusnya difokuskan dari sisi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Standar protokoler kesehatannya yang harusnya jadi poin. Bukan malah aktivitas ibadahnya yang dibatasi. Misal wajib cuci tangan pakai sabun bila masuk masjid atau rumah ibadah, mengenakan masker dan menjaga jarak," sebut Agung dinukil dari antara.

Dia mengatakan SE dengan No.451/SE/1024/2020 itu, seakan bertolak belakang dengan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan. Dimana, tidak ada satupun edaran yang mengatur tentang berapa lama masyarakat maksimal berada di sebuah mall. Bahkan, kurang lebih sepekan lalu Pemko telah mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka kembali tanpa ada pembatasan waktu.

"Kami minta pemko revisi SE tersebut. Aneh bila pengajian atau khutbah dibatasi 10 menit sedangkan tempat hiburan bebas," ucap Anggota Komisi V DPRD Riau itu. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
  Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
Petugas Pabrik PT SLS, sedang memompa air di area Parit Gajah.(foto: andi/halloriau.com)Diguyur Hujan 4 Hari, PT SLS Tanggap Cepat Tangani Genangan di Area Perkebunan Warga
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved