PEKANBARU - Belum lama ini, Tim Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau, berhasil menemukan lahan seluas 1,4 juta hektare yang dikelola oleh perusahaan besar diduga secara ilegal. Lahan itu menyebar di seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, mengatakan dirinya bersama tim Pansus Monitoring Lahan dan Hutan meninjau lokasi lahan di sejumlah tempat di 12 kabupaten/kota. Hasilnya mengejutkan, lahan seluas 1,4 juta hektare dikelola dengan ilegal.
"Lahan itu sawit, kami temukan merata di seluruh kabupaten se-Riau. Luasnya 1,4 juta hektare dikelola perusahaan (korporasi,red) secara ilegal," kata Asri kepada halloriau.com, Rabu (12/2/2020) pagi di ruangannya.
Lebih lanjut, kata Asri, dirinya besama tim Pansus telah meninjau lokasi selama kurang lebih 6 bulan. Hasil temuan di lapangan jauh berbeda dari yang diharapkan. Selain itu, efek dari perbuatan perusahaan tersebut, warga digandeng sebagai tameng di depan hukum untuk kepentingan pribadi perusahaan.
"Temuan yang kami dapatkan di lokasi lahan ilegal ini, atas banyaknya laporan dari warga yang masuk ke sini (DPRD,red). Karena warga yang dijadikan korban akibat perbuatan korporasi ini. Makanya kami tinjau lokasi," tutur Asri.
Lebih lanjut, penyebab maraknya perusahaan yang dengan berani menggarap lahan yang masuk dalam kawasan hutan tanpa izin resmi pihak terkait, Asri menilai kurangnya pengawasan penegak hukum dalam hal ini.
"Dalam hal ini, kami menilai kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh KLH, mereka yang berikan izin tapi tidak lantas terjun ke lapangan terkait perizinan ini. Miris sekali, yang menjadi korbannya adalah warga," kata Asri.
Setiap tahunnya pasti ada konflik lahan di Riau. Asri menegaskan, sebagai contoh yang nyata saat ini, kejadian di Desa Gondai Kabupaten Pelalawan, baru-baru ini.
"Terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ya ini juga penyebabnya," tegas Asri.
Selain itu, kata Asri, temuan DPRD Riau telah dimonitoring ke tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan dalam pantaun Lembaga Anti Rasuah itu, kata Asri juga menemukan lahan yang dikelola secara ilegal dengan luasan 1,2 juta hektare.
"Antara kami (DPRD Riau,red) dengan KPK hampir sama menenukan lahan yang bermasalah. Ini lah yang terjadi di Riau antara perusahaan dengan perusahaan, dan dengan masyarakat," tutur Asri.
Untuk lebih dalam lagi, Asri menyebut pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh. Terlepas saat ini sebagai lembaga dewan, Asri mengatakan hanya dapat memberikan rekomendasi pada pihak yang berkompenten, yakni Tim Terpadu dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pempro) Riau.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)