Pemprov Riau Akhiri Kontrak dengan Hotel Aryaduta, DPRD Riau: Kasih Jempol Gubri
Rabu, 05 Februari 2020 - 17:58:10 WIB
PEKANBARU - Keberanian pemerintah daerah yang berencana memengakhiri kontrak kerjasama dengan PT Lippo Karawaci sebagai pihak pemilik Hotel Aryaduta diapresiasi Wakil Ketua DPRDProvinsi Riau, Asri Auzar.
Menurut Asri Auzar di Pekanbaru, Rabu, langkah yang dilakukan pemprov sudah tepat. Mengingat deviden yang disetorkan kepada pemprov Riau sebagai pemilik lahan selama ini dinilai tak masuk akal, hanya sebesar Rp200 juta per tahun.
"Sebagai lembaga DPRD, kami mendukung penuh apa yang dilakukan pihak pemrov, saya ngasih jempol kepada Pak Gubernur kalau benar kontrak dengan Ardut ini diputuskan. Karena selama ini memang tidak wajar dan tidak masuk di akal bagi hasil yang diberikan untuk daerah," ucap Asri Auzar di Pekanbaru, Rabu (5/2/2020) dikutip dari antarariau.
Asri mengatakan adendum kerjasama antara Lippo dengan pihak Pemprov tidak memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah. Apalagi hal ini sudah berlangsung lama sejak 30 tahun lalu, sehingga sudah selayaknya Pemprov menyatakan keberatan yang berujung pada pemutusan kontrak kerja.
"Nilai Rp200 juta per tahun ini sangat kecil untuk bangunan hotel sebesar itu. Masak lebih mahal pula sewa ruko di Jalan Sudirman daripada sewa hotel. Ruko saja bisa senilai Rp250 juta per tahun di sekitaran jalan Sudirman itu," ucap Ketua DPD Demokrat Riau itu.
Sebagai informasi, pihak Pemprov Riau telah membentuk mengkaji penghentian kerjasama dengan PT Lippo Karawaci.
Tim ini akan menganalisa dari berbagai aspek terkait menghentikan kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Termasuk kemungkinan Pemprov Riau mengelola sendiri hotel tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :