DPRD Riau Kritik 'Kembang Api' di Ucapan Tahun Baru Gubernur Riau
Kamis, 02 Januari 2020 - 18:18:10 WIB
PEKANBARU - 'Kembang Api' di ucapan selamat tahun baru 2020 di Instragram Gubernur Riau, Syamsuar, dinilai inkonsisten. Gubernur Syamsuar, lewat surat edaran (SE), melarang masyarakat Riau bermain kembang api saat menyambut pergantian tahun.
"Saya pikir (SE) kalau yang baik-baik tidak ada masalah, tapi kan pemerintah juga harus memberikan hiburan juga ya kepada masyarakat. Salah satu momen hiburan itu ya di pengujung tahun," kata Wakil Ketua DPRR Riau Zukri Misran kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Mengekspresikan perayaan pergantian tahun, lanjut Zukri, tentu berbeda setiap orang. Bagi umat muslim ada yang bermuhasabah.
"Kita melihat sisi-sisinya lah ya, kalau orang mau bergembira saya kira wajarlah ya. Kalau kembang api bawa mudarat, wajar kalau ada imbauan itu (SE) terkait kembang api," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Jika Gubernur Riau mengucapkan selamat tahun baru 2020, menurut Zukri, hal itu wajar. Hanya, yang menjadi pergunjingan di foto Syamsuar ada gambar kembang api.
"Aku pikir ini tim medsosnya nggak pintar. Tim medsosnya tidak bisa mencerna apa yang ada di pikiran gubernurnya. Inkonsisten," kata Zukri sembari tertawa.
Zukri juga merasa bingung menanggapi soal ucapan Gubernur Riau di Instagram yang menjadi perbincangan publik.
"Apa yang harus aku jawab ya, disalahkan tak bisa pula mau disalahkan. Aku pikirkan seharusnya tim medsos menerjemahkan, ya kan, apa yang menjadi pemikiran gubernurnya," kata Zukri, seperti dinukil dari detik.
Bagi Zukri masyarakat merayakan tahun baru sudah menjadi tradisi dan masyarakat lagi liburan.
"Dengan hari-hari penuh kebosanan, tentu masyarakat butuh hiburan. Kalau membawa mudarat tentulah kita hilangkan. Dan sudah menjadi tradisi di masyarakat di pengujung tahun ingin berliburan," kata Zikri. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :