Tahun 2020, POKIR Dewan dari Aspirasi Warga Riau Ditiadakan
Jumat, 29 November 2019 - 08:31:27 WIB
PEKANBARU - Pokok Pikiran (POKIR) Anggota Dewan yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang ditampung pada saat pelaksanaan Reses di Dapil (Daerah Pemilihan) untuk tahun 2020 tidak ada.
Ini dikarenakan POKIR yang sudah diajukan sebelumnya hanya terakomodir sekitar 2,35 persen, itupun dari anggota dewan lama periode 2014-2019.
Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2019).
Dikatakannya, pada awalnya sudah diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke DPRD Riau mengenai POKIR ini. Kemudian dalam pembahasan, ternyata hanya diakomodir sekitar 2,35 persen saja, itupun POKIR anggota dewan lama.
"Akhirnya ditiadakan saja, kemudian Anggota baru periode 2019-2024 September masuk, tapi tidak bisa lagi mengajukan POKIR karena RKPD dan KUA/PPAS 2020 sudah terbentuk dan diajukan," jelasnya,
Lebih jauh disampaikan juga oleh politisi Demokrat ini, setiap kegiatan maupun POKIR yang ingin dijadikan suatu kegiatan di APBD harus masuk atau pengajuannya dari awal sebelum terbentuknya RKPD atau KUA /PPAS. Karena masuk 'di tengah jalan' tidak dibolehkan.
"Jadi solusinya di tahun 2020 ini, apa kegiatan yang ada di pemerintah itu saat ini, maka itulah kegiatan yang merupakan kerjasama antara pemerintah dengan DPRD Riau," katanya lagi dikutip mediacenterriau.
Kemudian saat dikonfirmasi lagi apakah POKIR dewan ini untuk tahun-tahun berikutnya akan ada, Dapil Rokan Hilir ini mengatakan hal ini akan diadakan lagi. Dengan catatan masuknya atau pengusulannya dari awal pembahasan, tidak masuk di tengah jalan.
"Kita juga berharap pada pemerintah, masalah POKIR ini nanti haruskah diakomodir. Karena ini menyangkut sumpah dan janji anggota dengan konstituennya," kata Asri.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :