www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
OJK Sebut Kepercayaan Masyarakat Riau Terhadap Sektor Jasa Keuangan Meningkat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BRK Tak Capai Target, Husaimi Hamidi: Wajar Dirut Tak Ada, Pengaruhi Pendapatan
Rabu, 06 November 2019 - 14:35:18 WIB

PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau yakni Bank Riau Kepri (BRK) tidak mencapai target penghasilan yang sudah ditetapkan. Menangggapi hal ini Ketua komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengaku memaklumi hal tersebut.
 
Menurut Husaimi ada beberapa alasan kenapa bank kebanggaan masyarakat Riau tersebut tidak bisa mencapai target pendapatannya di tahun 2019 ini.
 
Alasan pertama kata Husaimi dikarenakan adanya peningkatan BRK dari status Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 1 menjadi BUKU 2.
 
"Mereka kan pindah dari Buku 1 ke Buku 2, prosesnya kan ada tu, modalnya juga harus bertambah. Nah, ini salah satu hambatannya, saya rasa nanti mereka akan maju lagi," kata ketua politisi asal Rohil ini, Rabu, (6/11/2019).
 
Kemudian, pemberian target juga dinilai Husaimi tidak logis, karena mungkin BRK tidak pernah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Harusnya, dianalisa dahulu di DPRD baru ditentukan targetnya.
 
"Selera pemegang saham mau naik sekian tapi analisa tidak ada. Kalau target errror wajar saja, harusnya ada analisa dari pemegang saham, pemegang saham harus punya orang yang bisa menganalisa. Logikanya gini, usaha bank kalau uang sedikit, tentu pendapatan sedikit," tuturnya.
 
Disamping itu, kosongnya posisi Direktur Utama (Dirut) BRK yang sudah berbulan-bulan juga menjadi alasan kuat kenapa BRK tidak mencapai targetnya.
 
Sebab, jika suatu perusahaan perbankan tidak memiliki Dirut, maka ada batas-batas tertentu kredit yang boleh dicairkan.
 
"Apalagi Dirut tidak ada, jadi ada batas pinjamannya. Ini mempengaruhi pendapatan," pungkasnya.
 
Lebih jauh, Husaimi juga sudah bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar agar menaikkan saham Pemprov Riau yang ada di BRK, dari semula 39 persen menjadi 51 persen. Artinya, DPRD berencana akan menambah modal BRK.
 
"Saya sudah jumpa gubernur, saya bilang kita harus kuasai 51 persen, sekarang kan 39 persen. Jangan sampai nanti banyak pula saham kabupaten daripada Pemprov," tutupnya.

Penulis : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala OJK Riau, Endang NuryadinOJK Sebut Kepercayaan Masyarakat Riau Terhadap Sektor Jasa Keuangan Meningkat
ilustrasiKabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
BNI Mobile BankingCara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan via BNI Mobile Banking
ilustrasiCara Agar Rumah Bebas dari Gangguan Setan
Tangkapan layar zoomPemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
  Fuso Canter special edition Starategi Penjualan Mitsubishi Fuso di Ramadan 2024
Bidik Sektor Pariwisata, Ini Keunggulan Fuso Canter Bus TerbaruMitsubishi Fuso Pilih Fokus Garap Pasar Bus Kecil, Ini Alasannya
ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 19 Maret 2024
Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Ida FauziyahBegini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
Gajah Sumatera bernama Codet melintasi terowongan di bawah tol Pekanbaru-Dumai saat menjelajah di Kantong Giam Siak Kecil dan Balai Raja (foto/ist)Begini Perjuangan Codet Sang Gajah Saat Jatuh Cinta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved