Pemerintah Pusat Janji akan Bayar DBH, DPRD Riau Harap Tak PHP Lagi
Jumat, 17 Mei 2019 - 12:52:55 WIB
PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau meminta agar Pemerintah Provinsi Riau mengawal janji pemerintah pusat yang akan mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang sudah menunggak sejak 2017. Jangan sampai janji tersebut hanya sekadar janji.
"Jangan PHP, pemberi harapan palsu. Kalau mau bayar, ya bayar. Kalau tidak ya tidak usah dibayar, biar kita di daerah ini membuat sikap sendiri akan hal ini," tegas Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin, Jumat (17/5/2019) dikutip dari Cakpalah.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membayarkan tunda bayar tidak bisa serta merta menjadi pedoman.
"Nanti dibilang akan dibayarkan, rupanya tidak jadi, kan jadi bohong berjemaah. Kita tidak mau begitu, secara tegas kita minta jangan PHP lagi," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau jemput bola atas tunggakan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun ke pemerintah pusat membuahkan hasil.
Pemerintah Pusat berjanji akan mentransfer DBH tersebut dalam tahun ini dua tahap, pertama akan disalurkan pada Juli dan kedua November 2019. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :