PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau Tahun Anggaran 2018, Senin (4/3/2019).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Sedangkan dari Pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi.
Noviwaldi mengatakan, pada tahapan sebelumnya, DPRD Riau telah menyaksikan dan mendengarkan bersama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubri Tahun Anggaran 2018. Termasuk juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) kepala daerah tahun 2014-2019.
"Hari ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya. Yaitu mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi," ujar politisi Demokrat ini.
Dalam paparannya, Ahmad Hijazi menyampaikan apresiasinya atas berbagai pandangan, kritikan, pertanyaan, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah 2018 dan LKPJ AMJ kepala daerah 2014-2019. "Hal ini dapat kita pahami sebagai wujud perhatian dan kesungguhan kita semua untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini guna mencapai tujuan pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," papar Ahmad Hijazi.
Dia juga mengakui dalam merealisasikan kebijakan pembangunan ditemui berbagai kendala. Namun demikian Pemerintah Provinsi Riau tetap mengupayakan percepatan program pembangunan dengan memfokuskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur serta program strategis daerah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ahmad Hijazi merinci jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Riau. Dari Fraksi Golkar salah satu jawabannya adalah tentang penurunan jumlah penduduk miskin. Dalam hal ini Pemprov Riau senantiasa berupaya untuk menekan angka kemiskinan dengan berbagai program yang pro-poor.
"Di tengah pertambahan penduduk Provinsi Riau, Alhamdulilah kita dapat secara konsisten menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin baik di perkotaan maupun di pedesaan secara bertahap," ujar Ahmad Hijazi.
Sedangkan menjawab salah satu pandangan Fraksi PDIP dan Fraksi PAN, Ahmad Hijazi menanggapi soal laju pertumbuhan ekonomi Riau yang hanya sebesar 2,34 persen sedikit melambat dari tahun 2017 sebesar 2,71 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Riau sangat dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi global khususnya harga migas dan CPO di pasar internasional yang cenderung menurun," beber Ahmad Hijazi.
Sedangkan atas pandangan Fraksi Demokrat, Ahmad Hijazi menanggapi salah satunya. Yakni berkenaan dengan permintaan Fraksi Demokrat agar Pemprov Riau dapat mengoptimalkan kebijakan yang merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan selama lima tahun ke depan.
Sedangkan jawaban Gubri atas pandangan Fraksi Partai Gerindra Sejahtera salah satunya adalah berkenaan dengan rendahnya realisasi fisik dan keuangan pada beberapa OPD di tahun 2018. "Rendahnya realisasi ini disebabkan adanya keterlambatan transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Ahmad Hijazi.
Begitu juga atas pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Dikatakan, Pempov Riau berterima kasih atas pandangan umum Fraksi PKB yang mengingatkan tentang perlunya pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang seyogyanya juga meliputi daerah kabupaten dan pedesaan.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satunya adalah perlunya peningkatan Pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli daerah (PAD).
Dijabarkan Ahmad Hijazi, secara keseluruhan target PBB-KB dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebesar Rp 822 miliar lebih. Sedangkan tahun 2018 target meningkat menjadi Rp898 miliar lebih.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Hanura, salah satunya adalah berkenaan dengan kepedulian Pemprov Riau terhadap urusan wajib pelayanan dasar. Seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur di daerah. "Dalam hal ini Pemprov Riau senantiasa berupaya melakukan pembangunan yang merata di seluruh daerah," paparnya.
Pansus
Setelah dibacakannya jawaban pemerintah oleh Ahmad Hijazi, pimpinan sidang Noviwaldi Jusman, membacakan agenda selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 dan LKPJ AMJ Kepala Daerah 2014-2019.
Noviwaldi mengatakan, pembentukan Pansus berdasarkan ketentuan Tata Tertib DPRD Riau Nomor 2 Tahun 2018. Dalam Tatib Pasal 71 dan 72 itu disebutkan, dalam hal diperlukan, DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa Panitia Khusus.
"Panitia khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah. Anggota Pansus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi," kata pria yang akrab disapa Dedet ini.
Dari tahapan itu terbentuklah susunan Pansus LKPJ kepala daerah 2018 dan LKPJ AMJ Kepala Daerah 2014-2019 dengan Ketua Karmila Sari SKom MM (Golkar) dan Wakil Ketua H Mansyur HS MM (Gerindra). (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :