Demo Tuntutan Karyawan
DPDR Riau akan Panggil PT Ricry dan Disnaker pada Mediasi Pekan Ini
Senin, 08 Oktober 2018 - 14:41:26 WIB
PEKANBARU - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, akan memanggil pihak PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) yang berada di Jalan Nelayan, Rumbai Kota Pekanbaru, pekan ini.
Terkait pemanggilan ini, DPRD Riau ingin menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas, yakni dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dewan akan melibatkan pihak lainnya, yakni Disnaker Provinsi Riau.
"Dalam mediasi yang kita gelar minggu ini, kita bisa mendengar apa-apanya saja yang mau kita bahas," ungkap Ketua DPDR Riau Komisi V, Aherson kepada halloriau.com, Senin (8/10/2018) usai rapat dengan perwakilan ratusan karyawan PT Ricry.
Dalam rapat dadakan terbuka ini kedua pihak telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan mengambil langkah kekeluargaan dengan mendudukannya di satu meja atau mediasi.
"Rapat tadi, semua sepakat akan memanggil pihak perusahaan dengan melakukan mediasi. Serta kita akan memanggil pihak Disnaker Riau juga," sambung Aherson.
Mediasi tersebut, kata Aberson, akan berlangsung pada pekan ini yang jatuh Kamis (11/10/2018) besok. Dimana nanti dapat didengar penjelasan dari pihak perusahaan dan Disnaker sendiri.
"Nanti kita lihat, apa jawaban dari pihak Dinasker Riau dan perusahaan tersebut. Kalau memang benar apa yang disampaikan oleh karyawan ini, perusahaan akan kita tindak," tegas Aherson.
Saat ditanya seperti apa tindakan yang diberikan kepada pihak perusahaan, Aherson enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya tindakan itu, dilihat seberapa jauh kesalahan yang diambil oleh perusahaan tersebut.
"Seandainya pihak perusahaan mangkir dalam pemanggilan tersebut, nanti akan kita tentukan kembali dalam rapat dengan langkah-langkah selanjutnya, terkait tindak lanjut masalah gaji karyawan yang belum dibayar selama 4 bulan oleh perusahaan," pungkas Aherson.
Sebelumnya, ratusan karyawan pabrik karet PT Ricry menggelar unjuk rasa mendesak pihak DPRD Riau untuk segera membantu menyelesaikan permasalahan mereka terkait gaji selama 4 bulan yang belum dibayar, serta BPJS dan pesangon. Massa juga ingin kejelasan.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :