www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Fraksi DKPS DPRD Siak Tanggapi Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok
Senin, 02 April 2018 - 15:48:31 WIB

SIAK-Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan kehidupan sehat bagi masyarakat

Hal itu disampaikan juru bicara fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera (DKPS) DPRD Siak H Sugiyanto, saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Namun dalam memperkaya khasanah Perda ini kami memberikan beberapa masukan yakni Perlunya sosialisasi yang Inten terhadap Perda ini hal ini dikarenakan agar tidak terjadi resistensi dari masyarakat," ujar Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan, menjadi sangat penting memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, Ranperda ini bukan melarang merokok melainkan mengatur kawasan yang bebas rokok.

"Bercermin dari daerah-daerah yang telah terlebih dahulu membuat Perda kawasan tanpa rokok ini, bukan hal mudah untuk mengimplementasikan Perda secara maksimal, karena itu kami meminta kepada eksekutif untuk menjelaskan, gambaran konsep tindak lanjut dari perda ini," ujar Sugiyanto.

Fraksi DKPS yang terdiri dari partai Demokrat, PKB, PPP dan PKS itu meminta, tanggapan pemerintah Kabupaten Siak khusus pada Pasal 6 ayat 2, (pimpinan atau penanggung jawab kawasan tanpa rokok) sebagaimana dimaksud dalam, pasal 4 ayat (1) huruf F dan huruf G wajib menyediakan tempat khusus merokok merokok.

Menjawab hal itu saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (2/4/2018), dengan agenda jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan fraksi umum DPRD Kabupaten Siak, Sekda Kabupaten Siak T S Hamzah menanggapi hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa, Pemkab Siak akan melakukan sosialisasi pelaksanaan kawasan tanpa rokok ke seluruh stakeholders, dan pimpinan instansi vertikal, seluruh kepala sekolah (Paud, SD, SMP, SMA/SMK) kalangan akademisi, organisasi masyarakat untuk mendapat dukungan dan peran serta dari semua pihak sehingga perda ini bisa berjalan dengan Sebaik-baiknya.

"Dan kami akan membuat surat edaran berdasarkan, Perda kawasan tanpa rokok ini kepada seluruh instansi Pemerintah dan swasta, agar menyediakan tempat khusus merokok," tutur Sekda.

Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tebingtinggi, sosialisasi PoltekimBeri Wawasan Akademis Poltekim, Imigrasi Selatpanjang Kunjungi SMAN 2 Tebingtinggi
Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Ali Jasim, pemain Irak di Piala Asia U-23 2024.(foto: detik.com)Pemain Irak, Ali Jasim Dukung Indonesia Berjuang di Playoff Olimpiade 2024
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
  Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Harga emas Antam di Pekanbaru mulai turun (foto/int)Turun Drastis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,318 Juta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong.(foto: int)Indonesia Finish Keempat di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved