PASIR PANGARAIAN - Defisit Anggaran Daerah masih Jadi permasalahan dihadapi pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bahkan sudah terjadi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Pada tahun 2020, Pemerintah kembali mengalami defisit keuangan hingga mencapai Rp66 miliar. Kondisi itu tentu membebani APBD tahun 2021 yang harus disesuaikan terutama kewajiban pembayaran utang Pemkab Rohul ke pihak ketiga.
Sebagai lembaga Pengawas Pemerintah, DPRD Rohul tidak tinggal diam melihat kondisi defisit keuangan di Pemkab Rohul ini. DPRD beberapa kali memanggil TAPD untuk mendapatkan penjelasan terkait kondisi keuangan Rohul yang selalu dalam kondisi tidak sehat.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, pandemi Covid-19 telah membuat kondisi fiskal daerah kian melemah. Di 2020 misalnya, ada SKB 2 menteri yang mengharuskan daerah melakukan refocusing anggaran untuk menangani persoalan Covid-19.
Bukan hanya itu, Pemerintah Pusat melalui PMK Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 juga merilis turunnya angka bagi hasil khususnya DBH Migas untuk Rohul. Itu juga diperparah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai maksimal dampak dari pandemi Covid-19.
"Penurunan PAD juga cukup mengalami dampak dari persoalan Covid-19 yang ditandai melemahnya ekonomi masyarakat, berdampak pula terhadap sektor PAD, yakni pajak daerah dan retribusi daerah," kata Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.
Situasi keuangan Rohul yang tidak sehat diperkirakan akan kembali berlanjut pada tahun 2021. Hal itu ditandai dengan keluarnya PMK yang didasarkan Perpres 113 Tahun 2020 tentang APBN 2021, dimana Proyeksi Penerimaan dari sektor DBH migas untuk Rohul tahun 2021 jauh lebih rendah dibanding 2020 meskipun pada tahun 2020 DBH itu berkurang cukup signifikan.
"jadi ini situasi yang kita hadapi sekarang. persoalannya defisit keuangan, soalnya di Hulu sehingga mengakibatkan proyeksi penerimaan dan belanja itu tidak seimbang. Intinya sekarang, jangan kita saling menyalahkan. Kencangkan ikat pinggang agar kita bisa keluar dari persoalan ini," ujarnya.
Membantu Pemerintah memecahkan persoalan Defisit Keuangan, DPRD Rohul bersama TAPD lakukan pemetaan kembali proyeksi penerimaan dan merasionalisasikan belanja pada APBD 2021 agar tidak terjadi kembali selisih proyeksi penerimaan di tahun 2021. Salah satu Rekomendasi DPRD menunda program kegiatan APBD 2021.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Bupati, beliau juga memiliki komitmen yang sama untuk pemulihan APBD sebagai agenda prioritas agar kedepan dalam membangun kita bisa lebih fokus dan leluasa tidak dihantui lagi persoalan defisit anggaran," jelas Wanda.
Selain penajaman proyeksi penerimaan serta rasionalisasi belanja, DPRD Rohul juga mendorong Pemkab Rohul untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada. hal ini bertujuan agar belanja daerah bisa ditopang oleh sumber-sumber lain tidak hanya bergantung pada DBH.
"Ini tengah dilakukan pemerintah dan DPRD, sekarang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Revisi Perda Investasi di Perumda Rohul Jaya. Kita harapkan melalui 2 Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan tersebut dapat meningkatkan PAD kita kedepan," kata Wanda.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :