BAGANSIAPIAPI – Polemik pembangunan gerbang akses menuju Jalan Pasir di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tidak hanya menyangkut realisasi proyek infrastruktur, tetapi juga memunculkan persoalan komunikasi antara wakil rakyat dan insan pers.
Anggota DPRD Rohil dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sutiyo Pramono, membantah tudingan bahwa dirinya mengancam seorang wartawan yang sebelumnya mempertanyakan proyek tersebut.
Ia mengklaim pertemuan dengan wartawan itu di sebuah warung kopi di Bagansiapiapi berlangsung tanpa intimidasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan Sutiyo pada Kamis (29/10/2026) malam. Ia mengakui sempat bertemu dan berbincang dengan wartawan bersangkutan, tetapi membantah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
"Memang benar saya bertemu dengan oknum wartawan tersebut di salah satu warkop di Kota Bagansiapiapi, akan tetapi saya tidak ada mengancam atau apapun terhadap beliau, dan saksi juga banyak di warkop tersebut," tegas Sutiyo, Jumat (30/10/2026).
Menurut dia, pembicaraan saat itu berkaitan dengan pembangunan gerbang akses menuju Jalan Pasir yang merupakan usulan masyarakat setempat.
Sutiyo menyebut dirinya hanya memberikan penjelasan mengenai proses pengusulan hingga proyek tersebut akhirnya dikerjakan.
Di luar polemik tersebut, Sutiyo mengungkapkan bahwa pembangunan gerbang itu sempat menghadapi kendala serius.
Persoalan keterbatasan anggaran daerah dan skema pembayaran tunda bayar disebut menjadi salah satu alasan pekerjaan tersebut sulit mendapatkan kontraktor.
Ia mengaku mengusulkan pembangunan gerbang tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil.
Usulan itu kemudian disetujui untuk direalisasikan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan.
"Alhamdulillah usulan itu ditunaikan oleh Dinas PUPR Rohil, walaupun kondisi anggaran kita sedang dalam defisit besar-besaran dan pola pembayarannya bisa jadi sistem tunda bayar," ungkapnya.
Sutiyo juga mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan gerbang tersebut sebelumnya telah mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1) akibat keterlambatan pelaksanaan.
Kondisi itu membuatnya berupaya mencari kontraktor lain agar pekerjaan tidak terbengkalai.
Namun, menurut dia, sejumlah rekanan tidak bersedia mengambil pekerjaan tersebut karena mempertimbangkan risiko pembayaran yang belum dapat dilakukan secara langsung.
"Sebelumnya kegiatan ini sudah mendapatkan SP1 karena masa pekerjaan terlambat. Saya berusaha mencari rekan-rekan kontraktor lain yang mau mengerjakan, tetapi tidak ada yang mau mengambilnya," katanya.
Selain persoalan pembayaran, Sutiyo menyebut pekerjaan itu memiliki tingkat kerumitan tersendiri dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan awal.
Situasi tersebut, menurut dia, berpotensi membuat proyek kembali terhenti apabila tidak ada pihak yang bersedia melanjutkan pekerjaan.
"Kalau ini tidak dikerjakan, maka ini akan dimatikan kembali. Apalagi hampir dua tahun saya menjadi anggota DPRD, dan baru kali ini saya mendapatkan kegiatan untuk membuktikan kinerja saya kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk mencari jalan keluar, Sutiyo mengaku meminta bantuan istrinya mencari pihak yang bersedia mendukung kelanjutan pembangunan gerbang tersebut.
Melalui jaringan kenalan istrinya, ia kemudian bertemu dengan seorang pengusaha panglong atau pemasok bahan bangunan.
Pihak tersebut disebut bersedia membantu penyediaan material sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan.
Sutiyo menegaskan bahwa pelaksanaan proyek melibatkan pihak ketiga dan memiliki badan usaha berbentuk CV.
"Ini pihak ketiga yang mengerjakan, dan CV-nya juga jelas. Semuanya transparan. Kemarin itu cuma tidak ada yang mau mengerjakan karena alasan tunda bayar, dan kegiatan ini belum terakomodir sepenuhnya, makanya banyak rekan kontraktor yang menolak," jelasnya.
Meski demikian, penjelasan mengenai pihak yang memasok material, pelaksana pekerjaan, serta mekanisme pembiayaan tetap penting dibuka secara terang kepada publik.
Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, progres pekerjaan, hingga mekanisme pembayaran menjadi aspek penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Sutiyo berharap pembangunan gerbang akses Jalan Pasir dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bagan Punak Pesisir, terutama dalam membuka akses menuju Jalan Lingkar.