BAGANSIAPIAPI - Pengelolaan limbah, keterbatasan armada pengangkut sampah hingga isu dugaan pungutan liar dalam rotasi petugas kebersihan menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Rohil.
Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu Enam, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Anggota Komisi C DPRD Rohil, Muhammad Syah Padri ST MIKom. Hadir pula Ketua Komisi C Fadli serta Pimpinan DPRD Rohil, Imam Suroso.
Salah satu pembahasan utama adalah persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas Rimba Melintang.
Muhammad Syah Padri memastikan persoalan tersebut telah ditangani. Limbah yang sebelumnya menjadi perhatian sudah dibersihkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.
Namun, penanganan masalah tersebut tidak berarti kelalaian dibiarkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil tetap memberikan sanksi sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pengelolaan limbah B3.
“Limbah B3 di Puskesmas Rimba Melintang sudah dibersihkan dan kondisinya aman," ujar Muhammad Syah Padri dalam rapat.
"Namun, tetap ada sanksi dari DLH karena sebelumnya terjadi kelalaian dalam pengelolaannya," sambungnya.
Komisi C juga memberikan perhatian terhadap limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berasal dari berbagai wilayah di Rohil.
Bersama DLH, Komisi C mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada pemilik maupun pengelola MBG.
Langkah tersebut diperlukan agar limbah yang dihasilkan dapat ditangani sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Menurut Komisi C, pengelolaan limbah MBG tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan setelah makanan didistribusikan dan dikonsumsi.
Masalah klasik lain yang kembali mengemuka adalah keterbatasan armada pengangkutan sampah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan kebersihan di Bagansiapiapi belum berjalan secara optimal.
Karena itu, Komisi C berencana mendorong pengadaan kendaraan pengangkut sampah melalui pembahasan APBD Perubahan.
“Kami akan berupaya agar dalam APBD Perubahan ada pengadaan mobil dan truk pengangkut sampah. Kalau memungkinkan, armadanya juga ditambah untuk wilayah Kubu dan Bagan Batu,” ucap Muhammad Syah Padri.
Penambahan armada diharapkan dapat mempercepat pengangkutan sampah sekaligus mengurangi potensi penumpukan di sejumlah titik.
RDP juga membahas keresahan masyarakat terkait isu rotasi petugas kebersihan di lingkungan DLH yang dikaitkan dengan dugaan pungutan uang.
Komisi C menegaskan bahwa rotasi petugas merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan tidak semestinya dibebani biaya.
DPRD Rohil juga meminta Kepala DLH menelusuri informasi tersebut secara menyeluruh, baik apabila dugaan praktik itu melibatkan pihak internal maupun eksternal.
Muhammad Syah Padri meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas. Kalau ada persoalan, konfirmasi langsung kepada dinas atau instansi terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut muncul dugaan adanya oknum yang mengaku dapat membantu memindahkan atau memasukkan seseorang menjadi petugas di DLH dengan meminta imbalan tertentu. Persoalan tersebut masih dalam proses penelusuran.
Komisi C menegaskan, apabila benar terjadi pungutan untuk kepentingan penempatan atau rotasi petugas, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan.
Selain sebagai penyegaran organisasi, rotasi petugas kebersihan disebut mempertimbangkan lokasi tempat tinggal masing-masing petugas.
Pertimbangan tersebut diharapkan membuat mobilitas petugas lebih efisien sehingga pelayanan kebersihan dapat dilakukan secara maksimal.
Menjelang akhir rapat, Komisi C DPRD Rohil juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar lebih serius menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
DPRD berharap dana CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar perusahaan.
Program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu kegiatan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.