Dewan Minta Pelaku Pungli di Dinas PU Pekanbaru Diberi Sanksi Tegas
Selasa, 11 April 2017 - 11:23:26 WIB
PEKANBARU - Kasus pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Kali ini lima orang di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Atas peristiwa OTT tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta agar kasus Pungli ini segera diusut tuntas, dan kepada pelaku agar diberi sanksi tegas demi ada efek jera.
"Tentunya ini sangat kita sesalkan, dan saya berharap mereka yang tertangkap OTT diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya saat berbincang bersama wartawan, Selasa (11/4/2017).
Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, sanksi bagi pelaku pungli harus tegas, kalau pelaku masih berstatus honorer harus segera dipecat, namun kalau dia berstatus pegawai negeri harus ditindak secara undang-undang kepegawaian. Proses hukum juga harus tetap berjalan.
"Ini sudah untuk yang kedua kali kalau tidak salah terjadi OTT di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, tentunya ini harus disikapi oleh Penjabat walikota sekarang untuk mengambil keputusan,"
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :