www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Segera Beroperasi, Go-Jek Diminta Ikuti Aturan di Pekanbaru
Senin, 10 April 2017 - 12:44:30 WIB

PEKANBARU - Keberadaan ojek online atau Go-jek di Kota Pekanbaru menuai pro dan kontra, namun yang jelas kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru meminta Go-jek harus mengikuti aturan yang berlaku sebelum beroperasi.

"Jika tidak ada izin, namun tetap beroperasi, ini illegal, dan harus ditindak, karena meski sudah ada izin dari pusat itu tidak cukup, izin dan aturan Pekanbaru juga harus diterapkan," ungkap Roni Amriel, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2017).

Diakui Roni lagi, memang saat ini sudah jadi trend transportasi ojek online itu, dan ini membuktikan masyarakat sudah melek teknologi. Namun, operator ojek online tetap harus mengikuti prosedur peraturan daerah Pekanbaru.

"Untuk Pekanbaru, kita minta agar operator ojek online Go-jek mengikuti prosedur kota Pekanbaru harus dipatuhi. Ini kan otonomi daerah, kalaupun operator Go-Jek katanya sudah memiliki izin dari pusat, namun peraturan daerah juga harus diikuti. Tidak bisa serta merta bisa langsung diduplikasi di Pekanbaru,’’ tegasnya.

Untuk prosesnya pun, lanjut Politisi Golkar ini, harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), lalu harus ada kajian dan rekomendasi dari OPD leading sector, dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, karena Dishub yang paham itu.

‘’Artinya pantas atau tidak Go-Jek ini diterapkan di Pekanbaru atau tidak untuk diberikan rekomendasi,’’ tambahnya.

Selama ini memang sudah ada ojek di Pekanbaru, di pangkalan-pangkalan secara konvensional. Go-jek merupakan hal baru jika nantinya benar-benar masuk ke Pekanbaru.

"Ini harus jadi pertimbangan. Aturan main yang dikeluarkan oleh Pemko itu harus diikuti, dan Pemko harus tegas,’’ paparnya

Sementara, terkait informasi telah dilakukan rekrutmen untuk Go-jek ini, Roni menilai selagi belum ada izin yang diberikan Pemko,Go-jek ini belum bisa beroperasi.

"Selagi belum ada legalitasnya belum bisa beroperasi, tentunya kalau sudah begini, belum memiliki izin namun kabarnya sudah melakukan rekrutmen dan sudah beroperasi. Artinya ini sudah melanggar aturan diawal, ini tidak boleh, Dishub harus perhatikan ini,’’ ketusnya.

Untuk itu, ditegaskannya lagi, apapun jenis usahanya dan beroperasi di Pekanbaru harus melalui pintu DPM-PTSP. ’’Kalau tidak ada berarti  itu liar,’’ sebutnya.

Karena memang, kata Roni lagi, semua usaha juga kan perlu perlindungan dari pemerintah."Makanya harus sesuai dengan aturan kota Pekanbaru. Semua harus legal,’’ tutupnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
pixabay.com/id/photos/uang-koin-investasi-bisnis-4867332/5 Cara Memilih Investasi yang Tepat Sesuai Profil Keuangan
Ade Hartati, kader PAN mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Pekanbaru ke sekretariat DPW Partai NasDem (foto/int)Serius Maju Pilwako Pekanbaru, Ade Hartati Serahkan Formulir ke NasDem
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
  Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Wabup Bagus Santoso (tengah) tinjau progres pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis (foto/Zul)Wabup Tinjau Pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/dini)Cuaca Ekstrem, Kadisdik Pekanbaru Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar
DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved