www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Dukung Pemko Bentuk Tim Satgas Sampah
Minggu, 19 Februari 2017 - 15:29:55 WIB

PEKANBARU - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik rencana pembentukan tim satuan tugas (Satgas) sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sebagai upaya pencegahan masyarakat membuang sampah sembarangan dan diluar jam yang sudah ditentukan.

Bahkan terobosan DLHK tersebut juga dinilai akan memberi efek jera, pasalnya bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan maka akan didenda hingga Rp. 50 juta atau kurungan 6 bulan, sesuai Perda No 8 tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru, untuk perseorangan dan perusahaan, jika membuang sampah sembarang didenda Rp 15 juta, sesuai Bab X Pasal 71.

Untuk sampah di kawasan pasar, kawasan industri dan pemukiman, akan didenda Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, plus kurungan 6 bulan hingga satu tahun.

Sementara waktu pembuangan sampah ditetapkan dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00. Artinya buang sampah tersebut dilarang di siang hari.

"Konsep ini jelas kita dukung. Jika tidak demikian, maka tumpukan sampah tidak akan pernah selesai diangkut oleh petugas. Karena, masyarajat akan semena-mena buang sampah dipinggir jalan," Ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Minggu (19/2/2017)

Namun, Menurut Politisi Golkar ini lagi, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru tetap mengingatkan bahwa pembentukan tim satgas sampah dan bakal digelarnya operasi tangkap tangan bagi pelaku pembuangan sampah secara sembarangan dilakukan secara terstruktur dan berjalan maksimal.

"Kita wanti-wanti harus terstruktur. Tidak sembarangan apalagi hanya wacana aja, dan yang paling bentuk juga, tindakan tegas ini juga harus diikuti juga dengan kesiapan sarana dan prasarana. Terutama TPS sementara. Sehingga sampah yang dibuang warga, tidak berserakan dan meluber ke jalan. Paling tidak, TPS sementara tersebut bisa dibangun di titik-titik tertentu," terangnya. 

Kepada masyarakat, Roni juga berharap untuk tertib dalam melakukan pembuangan sampah, terutama dijam-jam yang sudah ditentukan.

" Ini tugas kita bersama, termasuk masyarakat juga, kita harapkan masyarakat bisa berperan aktif untuk menjaga  kebersihan kota Pekanbaru, minimal buang sampah pada waktunya, yakni dari pukul 18.00 hingga 06.00 pagi," harapnya. 

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
  ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved