Dewan Kembali "Sentil" Pelaku Usaha Tak Miliki IUTM
Kamis, 16 Februari 2017 - 08:52:04 WIB
PEKANBARU - Masih adanya tempat usaha yang tidak memperbaiki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) hingga saat ini menjadi pertanyaan besar di kalangan legislatif Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan mengharapkan ketegasan dari Pelayanan Perizinan Terpadu (PPT) dan Disperindag Kota Pekanbaru untuk segera menginventarisir pelaku usaha dan lokasi usaha yang tidak mengurus IUTM.
"Karena perda sudah disahkan. Pantang rasanya perda disahkan tapi tidak dilaksanakan. Kita akan melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha ini melalui hearing lintas komisi karena sudah diberi kesempatan mengurus tapi tidak diurus," tuturnya.
Politisi Hanura ini mengingatkan kepada penegak perda dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru untuk memberikan peringatan kepada tempat usaha yang membandel.
"Jika masih membandel tutup saja sampai mereka menyelesaikan izinnya. Ini sudah diatur dalam dan ada dalam perdanya. Karena jangan sampai ada ketimpangan terhadap usaha yang sudah mengurus izin. Kepada yang sudah mengurus kita apresiasi dan yang tidak kita berikan peringatan," paparnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :