Bahas RS Awal Bros, Dewan Hearing dengan Lima SKPD
Senin, 18 Januari 2016 - 16:24:35 WIB
PEKANBARU - Keberadaan rumah sakit Awal Bros Panam saat ini terus menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Dimana setelah menggelar hearing dengan pihak manajemen rumah sakit, Komisi I langsung menggelar hearing dengan lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekaligus.
SKPD yang dimaksud diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, dan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal.
Adapun permasalahan yang menjadi sorotan Komisi I diantaranya terkait buruknya pelayanan rumah sakit kepada pasien, terutama pasien BPJS, kemudian disusul persoalan lahan parkir yang terbatas, tidak tersedianya fasilitas umum seperti mesjid, bahkan menyinggung persoalan limbah rumah sakit Awal Bros Panam yang tidak terkelola dengan baik.
Anggoita DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, dalam hearing memaparkan bahwa selama ini berdasarkan laporan yang ia terima, pihak rumah sakit melakukan pembedaan pelayanan kepada pasien, terutama yang menggunakan BPJS
" Rs Awal Bros sudah banyak kali masalahnya, mulai dari buruknya pelayanan, pembedaan pasien, belum lagi masalah yang berkaitan dengan perlindungan konsumen seperti terkait tranparansi biaya, dimana pihak rumah sakit tidak memaparkan biaya secara rinci yang harus ditanggung oleh pasien," ungkap Ida Yulitas, Senin (18/11/2016)
Seperti diberitakan sebelumnya, dimana berdasarkan hasil hearing Komisi I dengan pihak manajemen RS Awal Bros, Komisi I merekomendasikan Pemko untuk menutup sementara operasional rumah sakit tersebut.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :