PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berhenti pada razia penyakit masyarakat (pekat), tetapi memastikan setiap pelanggaran peraturan daerah (Perda) ditindak secara konsisten, termasuk di hotel dan tempat hiburan malam.
Ketua DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid menegaskan, pengawasan harus menjadi bagian berkelanjutan dari penegakan aturan.
Tanpa pengawasan dan tindakan tegas, Perda berisiko hanya menjadi regulasi formal tanpa memberikan dampak nyata terhadap ketertiban kota.
"Kami dari DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam rangka penegakan Perda. Saat ini, salah satunya berkaitan dengan aturan tempat hiburan," kata Isa, Senin (12/10/2026).
Politisi PKS tersebut juga meminta para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
DPRD Pekanbaru, kata Isa, turut menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan langsung.
Komisi I DPRD bahkan beberapa kali turun ke lapangan untuk melihat operasional tempat hiburan di wilayah kota.
"Kita mendukung pemerintah kota melakukan razia atau inspeksi mendadak untuk melihat sejauh mana Perda diterapkan oleh para pengusaha di Pekanbaru," ujarnya.
Namun, dukungan legislatif tersebut juga disertai tuntutan agar Pemko Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam menjalankan aturan.
Razia perlu diikuti evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
"Jangan sampai Perda sudah dibuat, tetapi tidak diawasi atau tidak dijalankan oleh pemerintah kota sebagai pelaksana," pungkasnya.