PEKANBARU - Persoalan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru dinilai mulai bergeser dari sekadar masalah estetika kota menjadi persoalan ketertiban fasilitas publik dan kenyamanan warga.
Sejumlah laporan yang diterima DPRD Pekanbaru menyebut masih ditemukan tiang jaringan internet berdiri di area yang bukan fasilitas umum, termasuk pekarangan rumah warga.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra meminta Pemko tidak hanya menertibkan kabel yang terlihat semrawut di ruas jalan utama, tetapi juga melakukan pengawasan hingga ke lingkungan permukiman.
Menurut Aidhil, keberadaan tiang jaringan telekomunikasi di lahan warga tanpa penataan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama jika keberadaannya mengganggu akses maupun aktivitas masyarakat.
"Masih ada laporan masyarakat soal tiang kabel fiber optik ini. Tiang itu masih ada ditanam bukan di fasilitas umum, tapi di perumahan warga," kata Aidhil, Senin (5/10/2026).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru itu mencontohkan laporan dari Kecamatan Payung Sekaki.
Berdasarkan aduan masyarakat yang diterimanya, terdapat tiang kabel optik yang berdiri di pekarangan warga.
"Di Payung Sekaki ada laporan bahwa ada tiang masih ada di pekarangan warga bukan di fasilitas umum. Kita minta pihak penyedia internet itu untuk merapikan kabelnya," ujarnya.
Aidhil menilai persoalan jaringan fiber optik perlu dilihat lebih luas. Penataan tidak cukup hanya dengan mengikat atau memindahkan kabel yang menjuntai, tetapi juga harus memastikan lokasi pemasangan tiang tidak mengganggu ruang milik masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi penting karena pembangunan jaringan internet terus berkembang mengikuti meningkatnya kebutuhan konektivitas masyarakat.
Namun, ekspansi jaringan menurutnya harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan penempatan infrastruktur.
Jika pengawasan hanya dilakukan di jalan protokol, persoalan serupa berpotensi terus muncul di kawasan permukiman yang luput dari pemantauan.
Karena itu, Aidhil mendorong Pemko Pekanbaru menjadikan pengawasan jaringan kabel sebagai agenda rutin, termasuk melakukan pengecekan terhadap tiang dan kabel yang telah terpasang di lingkungan warga.
"Kita mendorong pemerintah untuk bisa melakukan agenda rutin kontrol mengawasi kabel internet yang terpasang di pemukiman supaya tidak mengganggu aktivitas dan tata kota," tukasnya.